LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengkritik keras kinerja Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Banten yang dinilai telah merugikan masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
ITW meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk mengevaluasi BPJN Banten yang dianggap melakukan pembiaran terhadap warga yang terdampak banjir akibat buruknya sistem drainase jalan nasional.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengaku prihatin dengan kondisi puluhan warga yang rumahnya terendam banjir akibat limpahan air dari badan Jalan Nasional Cikeusik–Simpang Malingping. Menurutnya, buruknya drainase jalan nasional menjadi penyebab utama air meluap ke permukiman warga.
“Masyarakat dikorbankan. Apa sebenarnya kinerja BPJN Banten? Lebih baik BPJN Banten dibubarkan saja,” ujar Edison kepada Radar Banten, Senin (22/12/2025).
Edison juga mempertanyakan penggunaan anggaran yang dialokasikan pemerintah kepada BPJN Banten. Ia menegaskan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang digelontorkan Kementerian PU harus diawasi dan dievaluasi secara ketat.
“Selama ini anggaran dari Kementerian PU ke BPJN Banten cukup besar. Jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan. Ini harus dievaluasi,” tegasnya.
Selain itu, Edison mengimbau masyarakat yang terdampak banjir akibat buruknya drainase jalan nasional untuk menempuh jalur hukum.
“Saya menyarankan masyarakat menggugat ke pengadilan, karena negara dinilai tidak mampu melindungi warganya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 20 rumah di Kampung Genduleun, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terendam banjir. Banjir diduga disebabkan oleh buruknya sistem drainase Jalan Nasional yang membuat air meluap ke permukiman warga yang berada lebih rendah dari badan jalan.
Peristiwa tersebut dilaporkan sudah terjadi berulang kali. Pada awal 2025, Pemerintah Kecamatan Wanasalam bersama Pemerintah Desa Sukatani telah melayangkan surat kepada BPJN Banten. Saat itu, pihak BPJN Banten berjanji akan melakukan penanganan.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atas janji tersebut. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja PJN 2 Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Zakaria, belum memberikan respons atas pesan WhatsApp yang dikirimkan Radar Banten.
Editor: Mastur Huda











