slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sebanyak 179.710 BPJS Warga Lebak Dinonaktifkan

Nurandi by Nurandi
05-02-2026 22:52:11
in Berita Utama, Lebak
Sebanyak 179.710 BPJS Warga Lebak Dinonaktifkan

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Lebak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga menengah ke bawah yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis mengaku khawatir kehilangan akses pengobatan.

Baca Juga :

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

PUPR Lebak Mulai Tangani Kerusakan Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar

BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 179.710 peserta PBI-JK di Kabupaten Lebak dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut memicu polemik karena dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lebak, Asty Dwi Lestari, menjelaskan penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Peserta yang dinonaktifkan umumnya masuk dalam desil di atas 5 atau dianggap tidak lagi tergolong masyarakat miskin.

“Secara definisi, PBI-JK memang diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Yang dinonaktifkan adalah peserta yang secara data berada di atas desil 5, artinya sudah memiliki penghasilan dan dinilai tidak lagi layak menerima bantuan iuran,” ujar Asty RDP di Gedung DPRD Lebak, Kamis 5 Februari 2026.

Selain tingkat ekonomi, status pekerjaan juga menjadi pertimbangan dalam penilaian, seperti tercatat sebagai wiraswasta atau karyawan swasta.

Meski demikian, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan peserta.

Asty menyebutkan, masyarakat terdampak masih memiliki kesempatan mengajukan reaktivasi kepesertaan dalam waktu enam bulan sejak penonaktifan.

“Peserta yang sakit tetap bisa mengajukan reaktivasi. Diberikan waktu enam bulan sejak penonaktifan, dengan syarat membawa surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit serta rekomendasi dari Dinas Sosial,” jelasnya.

Proses reaktivasi dilakukan melalui mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diajukan Dinas Sosial ke Kementerian Sosial.

Jika disetujui, kepesertaan akan diproses kembali dalam waktu tiga hingga lima hari kerja.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa reaktivasi masih memungkinkan. Ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan atau salah persepsi di lapangan,” tambah Asty.

Merespons kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, camat, kepala desa, serta unsur masyarakat.

Anggota DPRD Lebak Komisi III, Medi Juanda, menyatakan DPRD menerima banyak laporan warga terkait penonaktifan tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat, relawan, serta media terkait penonaktifan BPJS PBI ini. Karena itu, DPRD mengambil langkah cepat untuk memfasilitasi dialog dan mencari jalan keluar,” kata Medi.

Medi menegaskan DPRD akan mendorong pendataan ulang bagi warga yang secara faktual masih tergolong tidak mampu.

“Kalau memang masyarakat masuk kategori desil 1 sampai desil 4, silakan lakukan pendataan ulang melalui desa masing-masing. Ini hak rakyat dan harus dikawal bersama,” tegasnya.

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BPJS Kesehatandata sosial ekonomiDprd lebakLayanan KesehatanPBI JK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berhasil Amankan Angkutan Nataru 2025/2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari PT ASDP

Next Post

Duh, Jumlah Pengangguran di Banten Naik Belasan Ribu Orang dalam 3 Bulan

Related Posts

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting
Berita Utama

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

by Nurandi
Kamis, 16 April 2026 08:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk lebih serius dan maksimal...

Read moreDetails

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

PUPR Lebak Mulai Tangani Kerusakan Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Gandeng Posbankum, BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Dewan Dukung Program Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran

DPRD Lebak Minta PUPR Segera Tangani Jalan Longsor di Sangiangjaya

DPRD Kawal Program Pengentasan Kemiskinan di Lebak

DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Lebak

Next Post
Duh, Jumlah Pengangguran di Banten Naik Belasan Ribu Orang dalam 3 Bulan

Duh, Jumlah Pengangguran di Banten Naik Belasan Ribu Orang dalam 3 Bulan

Perempuan Cerdas dan Berani Bertindak

Wabup Intan Ajak Perempuan Untuk Cerdas dan Berani Bertindak

Jalan Longsor, Sopir Truk Fuso PT Cemindo Gemilang Menginap Semalam

Jalan Longsor, Sopir Truk Fuso PT Cemindo Gemilang Menginap Semalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak