KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak memanfaatkan air Sungai Cisadane. Imbauan tersebut disampaikan sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium terkait dugaan paparan zat kimia di aliran sungai tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari DLHK Kota Tangerang Selatan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium DLHK Kota Tangerang Selatan terkait dugaan paparan zat kimia yang terjadi mengalir ke Sungai Cisadane,” ujarnya, Selasa 11 Februari 2026.
Selain itu, DLHK Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran tersebut.
Lebih lanjut, Ari mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane maupun anak sungainya. Ia menyebut sejumlah ikan ditemukan dalam kondisi mabuk dan diduga terpapar zat kimia.
“Jadi, warga yang terlintasi aliran sungai dan anak sungai Cisadane baiknya tidak mengonsumsi ikan mabuk dari air sungai tersebut,” pintanya.
Menurutnya, dugaan paparan zat kimia tersebut berkaitan dengan kebakaran gudang kimia di wilayah Kota Tangerang Selatan yang diduga menyebabkan aliran zat masuk ke sungai.
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah terlanjur mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane dan mengalami gangguan kesehatan, Ari meminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Nah, jika masyarakat yang sudah terlanjur mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane dan ada dampak buruk bagi kesehatan, baiknya ke puskesmas terdekat,” harapnya.
DLHK menegaskan akan menyampaikan hasil uji laboratorium secara terbuka setelah hasil resmi diterbitkan.
Editor: Aas Arbi











