CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Corporate Social Responsibility atau CSR Kota Cilegon periode 2025-2028 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Cilegon dalam seremoni yang digelar di The Royale Krakatau Hotel, Kamis 12 Februari 2026.
Pengukuhan ini menjadi tonggak awal penguatan kelembagaan dan koordinasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) badan usaha di Kota Baja.
Ketua Forum CSR Kota Cilegon, Saeful Rochman, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat bagi keberadaan forum dalam mengoordinasikan program CSR perusahaan di Cilegon.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah dikukuhkan oleh Wali Kota sehingga kita punya fondasi kuat dari dasar hukumnya,” ujar Saeful usai kegiatan.
Ia menjelaskan, keberadaan Forum CSR Kota Cilegon juga diperkuat dengan regulasi yang merujuk pada ketentuan Kementerian Sosial (Permensos), sehingga secara resmi Kota Cilegon kini memiliki wadah koordinasi CSR atau TJSL badan usaha.
“Dengan Permensos itu, Kota Cilegon sekarang punya forum CSR atau TJSL badan usaha. Ini menjadi dasar penting agar pergerakan CSR lebih terarah dan terkoordinasi,” jelasnya.
Saeful menegaskan, pada tahap awal kepemimpinan, pihaknya akan fokus pada penguatan internal organisasi.
Mengingat forum ini merupakan wadah baru, maka aspek kerapihan struktur, pendataan keanggotaan, hingga tata kelola organisasi menjadi prioritas utama.
“Yang pertama kita lakukan di awal kepemimpinan, karena ini organisasi baru, wadah baru, jadi penguatan organisasi yang kita pentingkan. Kerapihan organisasi, keanggotaan, karena potensi Cilegon kan banyak tapi masih liar dan masing-masing,” katanya.
Menurutnya, selama ini banyak perusahaan di Cilegon telah menjalankan program CSR, namun belum terintegrasi secara optimal.
Forum CSR akan menginventarisasi program-program yang telah berjalan untuk kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Sekarang kita mau kumpulkan dulu mereka melakukan apa selama ini, dan nanti kita guidance dengan program yang disampaikan Pak Wali,” tuturnya.
Saeful mengakui, sebagian besar perusahaan telah menetapkan program CSR sejak awal tahun anggaran.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat forum akan melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan perusahaan dan badan usaha untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi.
“Kalau sekarang ini program perusahaan kan sudah berjalan karena awal tahun mereka sudah menetapkan program. Jadi mungkin tadi kita penguatan internal forum dulu, sambil pendekatan ke perusahaan dan badan usaha, program-program mana yang bisa dikolaborasi,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Forum CSR periode 2025-2028 ini, diharapkan program tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Cilegon dapat lebih terarah, sinergis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor Daru











