slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Ditolak, Penyidikan Polres Cilegon Sesuai Hukum

Fahmi by Fahmi
13-02-2026 21:41:11
in Berita Utama, Cilegon
Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Ditolak, Penyidikan Polres Cilegon Sesuai Hukum

Suasana sidang putusan praperadilan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya praperadilan yang diajukan Heru Anggara (29) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap MAHM (9) anak dari politisi PKS Cilegon, Maman Suherman ditolak.

Hakim tunggal yang memeriksa perkara tersebut menyatakan bahwa proses penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah sesuai prosedur.

Baca Juga :

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

“Mengadili menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Hakim Tunggal Hendro Wicaksono di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat sore, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan berdasarkan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah melakukannya sesuai prosedur. Oleh karenanya, permohonan pemohon yang menyatakan penyidikan tidak sah tidak beralasan menurut Undang-Undang.

Dalam putusan tersebut, Hendro juga menanggapi terkait keberatan penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian yang dianggap tidak cukup bukti. Keberatan tersebut tidak dapat diterima karena berdasarkan Pasal 17 KUHAP perintah penangkapan cukup dengan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dalam Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

“Menguatkan dengan bukti surat perintah penangkapan, bahwa surat perintah tersebut menunjukkan unsur formalitas penangkapan yang telah terpenuhi,” katanya.

Menurut Hendro, termohon (penyidik) dalam perkara tersebut telah memenuhi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka. Ia menyebut, bahwa perkara yang menjerat tersangka merupakan tindak pidana serius dan penyidik diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan sepanjang bukti permulaan yang cukup dan administrasi yang dibuat secara sah.

“Menimbang bahwa karena unsur tersebut terbukti, maka permohonan agar penangkapan dinyatakan tidak sah haruslah ditolak,” tegasnya.

Hendro mengungkapkan, bahwa dalil pemohon yang meminta keabsahan penetapan tersangka berdasarkan uji laboratorium lanjutan adalah dalil yang keliru secara metodologis dalam pra peradilan. Sebab, menurutnya, pemohon telah mencampuradukan standar formil penetapan tersangka dengan kelengkapan berkas pembuktian pokok perkara.

Ia juga menjelaskan, dalam perkara a quo, termohon menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 c Undang-undang Nomor 35 tahun 2014. Pasal yang menjerat tersangka tersebut merupakan kategori tindak pidana berat. “Secara umum pengancaman pidana berat,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Heru AnggaraMaman Suhermanpembunuhan anak PKSpembunuhan cilegonPembunuhan Komplek BBS 3polres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siapkan 76 Titik SPPG, Polda Banten Targetkan 228.313 Penerima Manfaat

Next Post

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kabupaten Serang Berkurang

Related Posts

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan
Hukum

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

by Adam Fadillah
Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Potongan video ibu korban pencabulan anak di Pulo Merak saat menerangkan kekhawatirannya diunggah di sosial media.

Read moreDetails

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Siswa SMP Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Cilegon

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Next Post
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kabupaten Serang Berkurang

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Kabupaten Serang Berkurang

Tinjau Jembatan Putus, Bupati Dewi Usulkan Pemasangan Jembatan Bailey

Tinjau Jembatan Putus, Bupati Dewi Usulkan Pemasangan Jembatan Bailey

Bursa Pemilihan Ketua DPD Golkar Pandeglang Memanas

Dua Kader Siap Maju, Bursa Pemilihan Kursi Ketua DPD Golkar Pandeglang Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak