• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 14 Februari 2026 21:39
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Ketua Koordinator forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan

0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang mengaku keberatan dengan rencana Pemkab Serang yang membedakan besaran insentif yang akan diberikan kepada mereka.

Pasalnya, para tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang menginginkan agar besaran insentif yang diberikan seragam mengingat status mereka sebagai PPPK paruh waktu.

Ketua Koordinator forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan, mengaku sebenarnya tuntutan mereka ke Pemkab Serang adalah untuk meminta kejelasan mengenai pemberian gaji mereka yang kini berstatus sebagai ASN paruh waktu.

Kendati demikian, Diki mengaku tdak mempermasalahkan apabila hanya insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di tahun ini asalkan nilainya sesuai dengan yang diharapkan oleh forum.

“Kalaupun gaji dihilangkan ga apa-apa, alaskan nilainya sesuai dengan keinginan kita yakni sesuai SSH (Standar Satuan Harga) sebesar Rp2,13 juta. Kalau tidak sesuai SSH pasti akan mendapatkan penolakan dari seluruh PPPK,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.

Diki mengaku, keberatan dengan skema penghitungan insentif yang diberlakukan oleh Pemkab Serang yang disesuaikan dengan beban kerja. Pasalnya, akan ada perbedaan nilai yang akan diterima oleh masing-masing PPPK Paruh Waktu.

“Padahal status kita sudah sama, lalu berbicara beban kerja kan semuanya sama,” ujarnya.

Diki menegaskan jika keinginan anggota forum agar gaji yang diberikan Pemkab Serang nilainya sama mengingat status mereka yang sama yakni sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita tidak ingin dibeda-bedakan dan ini sudah atas kesepakatan forum,” pungkasnya.

Diki khawatir, apabila penghitungan insentif ini sampai ditetapkan oleh bupati dan nilainya tidak sesuai dengan keinginan forum, maka akan menimbulkan gejolak. Selain itu, ia juga khawatir, nilai yang ditetapkan juga akan menjadi patokan di anggaran tahun 2027 dengan anggaran gaji yang tidak kembali dianggarkan.

Diketahui, semenjak diangkat menjadi PPPK paruh waktu per Desember 2025 lalu, tenaga pendidik dan kependidikan tak lagi bisa mendapatkan honor dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Kondisi ini bahkan sudah berlangsung selama dua bulan.

Disisi lain, Pemerintah daerah juga nyatanya belum menganggarkan untuk pembayaran gaji bagi mereka di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuRatu Rachmatuzakiyahtenaga pendidik dan kependidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Bakal Disesuaikan dengan Beban Kerja

Next Post

Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Next Post
Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ASN Kota Serang Diminta Siap Ditempatkan di Mana Saja

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 13 September 2026 16:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik tidak mempersoalkan...

Daftar Delapan Kapal Perang dan Patroli TNI AL yang Dikerahkan Bantu Pencarian Jurnalis Hilang

by Nurandi
Minggu, 13 September 2026 16:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam mencari keberadaan lima jurnalis, dua kru speedboat dan satu tour guide, yang hilang di Perairan Selat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.