slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
14-02-2026 21:39:27
in Berita Utama, Kabupaten Serang
PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Ketua Koordinator forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang mengaku keberatan dengan rencana Pemkab Serang yang membedakan besaran insentif yang akan diberikan kepada mereka.

Pasalnya, para tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang menginginkan agar besaran insentif yang diberikan seragam mengingat status mereka sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Ketua Koordinator forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan, mengaku sebenarnya tuntutan mereka ke Pemkab Serang adalah untuk meminta kejelasan mengenai pemberian gaji mereka yang kini berstatus sebagai ASN paruh waktu.

Kendati demikian, Diki mengaku tdak mempermasalahkan apabila hanya insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di tahun ini asalkan nilainya sesuai dengan yang diharapkan oleh forum.

“Kalaupun gaji dihilangkan ga apa-apa, alaskan nilainya sesuai dengan keinginan kita yakni sesuai SSH (Standar Satuan Harga) sebesar Rp2,13 juta. Kalau tidak sesuai SSH pasti akan mendapatkan penolakan dari seluruh PPPK,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.

Diki mengaku, keberatan dengan skema penghitungan insentif yang diberlakukan oleh Pemkab Serang yang disesuaikan dengan beban kerja. Pasalnya, akan ada perbedaan nilai yang akan diterima oleh masing-masing PPPK Paruh Waktu.

“Padahal status kita sudah sama, lalu berbicara beban kerja kan semuanya sama,” ujarnya.

Diki menegaskan jika keinginan anggota forum agar gaji yang diberikan Pemkab Serang nilainya sama mengingat status mereka yang sama yakni sebagai PPPK paruh waktu.

“Kita tidak ingin dibeda-bedakan dan ini sudah atas kesepakatan forum,” pungkasnya.

Diki khawatir, apabila penghitungan insentif ini sampai ditetapkan oleh bupati dan nilainya tidak sesuai dengan keinginan forum, maka akan menimbulkan gejolak. Selain itu, ia juga khawatir, nilai yang ditetapkan juga akan menjadi patokan di anggaran tahun 2027 dengan anggaran gaji yang tidak kembali dianggarkan.

Diketahui, semenjak diangkat menjadi PPPK paruh waktu per Desember 2025 lalu, tenaga pendidik dan kependidikan tak lagi bisa mendapatkan honor dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Kondisi ini bahkan sudah berlangsung selama dua bulan.

Disisi lain, Pemerintah daerah juga nyatanya belum menganggarkan untuk pembayaran gaji bagi mereka di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuRatu Rachmatuzakiyahtenaga pendidik dan kependidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Bakal Disesuaikan dengan Beban Kerja

Next Post

Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu
Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 10:14

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat melakukan rapat dengan mitra komisi.

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Next Post
Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Ingin Buka Bisnis Lapangan Padel? Ini Estimasi Modal dan Keuntungannya

Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan di Kresek

Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan di Kresek

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Hujan Ringan di Pandeglang

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Hujan Ringan di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46
Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

Senin, 25 Mei 2026 16:14
Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

Senin, 25 Mei 2026 15:35
Ketua Golkar Cilegon

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

Senin, 25 Mei 2026 15:29
SMP Islam Pariskian

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Senin, 25 Mei 2026 15:13
Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Warga Anyar dan Cinangka Keluhkan PJU dan Sampah, Mohammad Wahyu Agusti Siap Kawal ke Pemkab Serang

Senin, 25 Mei 2026 12:54
Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Pemprov Banten Raih Opini WTP, BPK Masih Berikan Sejumlah Catatan pada Pengelolaan APBD 2025

Senin, 25 Mei 2026 11:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungli Pertanahan Kota Serang

Kasus Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kejari Temukan Rekapan Uang

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 16:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Kejari Serang menemukan rekapan atau catatan penerimaan uang dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (Kantan)...

Ledakan di PT MCCI Cilegon

BREAKING NEWS! Diduga Terjadi Ledakan di PT MCCI Cilegon, Asap Putih Mengepul Tebal

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 15:35

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Diduga terjadi ledakan di pabrik kimia milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) yang berada di Kecamatan Grogol,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak