• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Bakal Disesuaikan dengan Beban Kerja

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 14 Februari 2026 21:39
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Besaran Insentif PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Bakal Disesuaikan dengan Beban Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana

0
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menyiapkan insentif untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.

Skema yang dibuat untuk pembayaran insentif tersebut akan disesuaikan dengan beban kerja dari PPPK paruh waktu, sehingga besarannya tidak akan seragam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan sebelumnya dalam penyaluran insentif untuk tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang tidak semua mendapatkannya.

Untuk tahun ini, penyaluran akan dilakukan kepada seluruh PPPK paruh waktu yakni sebanyak 3.587 pegawai.

“Tahun lalu ada 1.081 yang tidak dapat insentif. Jadi, insentif dianggarkan tetapi ketika jumlah honorer bertambah, tapi nilainya tidak ditambah,” ujarnya, Jumat 14 Februari 2026.

Ia mengatakan, akan ada penghitungan yang dilakukan untuk penentuan besaran insentif yang diberikan. Hal itu akan disesuaikan dengan beban kerja dari masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan.

“Dulu paling rendah Rp400 ribu paling tinggi Rp700 ribu. Sekarang juga tidak seragam tergantung beban kerja, misalkan kalau guru TK kan sampai jam 11, guru SD sampai jam 12, jadi berbeda-beda,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaldi belum mau mengungkapkan besaran nilai insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan lantaran masih harus menunggu persetujuan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Zaldi mengaku, insentif bisa segera diberikan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan apabila sudah dilaporkan ke bupati dan mendapatkan persetujuan dari bupati.

“Nanti kalau bupati sudah setuju, nanti kita sampaikan ke dewa atau tidak disampaikan ke dewan. Intinya sudah bisa langsung di dieksekusi,” ujarnya.

Ia pun menargetkan pencairan dapat dilakukan paling lambat di minggu pertama bulan ramadan. “Paling lambat minggu pertama bulan puas teman-teman sudah bisa menerima,” tegasnya.

PPPK paruh waktu pun diminta untuk mengikhlaskan pendapatan mereka dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) lantaran statusnya sudah berumah menjadi PPPK paruh waktu.

“Berdasarkan Permendikdasmen nomor 8 tahun 2026 bahwa ASN itu tidak bisa menerima dari dana BOS. Jadi akhirnya mereka silakan milih, kalau mereka ingin menerima dana BOS, mereka silakan mengundurkan diri dari PPPK,” ujarnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuRatu Rachmatuzakiyahtenaga pendidik dan kependidikanZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Minta Kepala OPD dan Camat Responsif Berikan Layanan kepada Masyarakat

Next Post

PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Next Post
PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang Tak Ingin Insentif Dibedakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ASN Kota Serang Diminta Siap Ditempatkan di Mana Saja

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 13 September 2026 16:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin meminta aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik tidak mempersoalkan...

Daftar Delapan Kapal Perang dan Patroli TNI AL yang Dikerahkan Bantu Pencarian Jurnalis Hilang

by Nurandi
Minggu, 13 September 2026 16:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam mencari keberadaan lima jurnalis, dua kru speedboat dan satu tour guide, yang hilang di Perairan Selat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.