SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angka pengangguran terbuka di Kota Serang pada 2025 mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski belum signifikan, tren ini dinilai sebagai sinyal positif bagi kondisi ketenagakerjaan di ibu kota Provinsi Banten tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kota Serang Dalam Angka 2026, jumlah pengangguran terbuka pada 2025 tercatat sebanyak 26.008 orang atau 6,95 persen.
Sementara pada 2024, jumlahnya masih berada di angka 26.686 orang atau 7,12 persen.
Artinya, terjadi penurunan sebanyak 678 orang atau 0,17 persen secara persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam kurun waktu satu tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Mochamad Poppy Nopriadi, mengatakan penurunan tersebut menjadi indikator membaiknya kondisi pasar kerja, meskipun pergerakannya belum terlalu besar.
“Ini memang turun dibandingkan tahun lalu, tetapi penurunannya belum terlalu besar. Tantangan kami masih pada keterbatasan anggaran untuk memperluas program penyerapan tenaga kerja,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Serang melalui Disnakertrans terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka dengan berbagai strategi dan program berbasis kebutuhan industri.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan permintaan pasar kerja, sehingga para pencari kerja memiliki keterampilan yang relevan.
“Kami fokus meningkatkan keterampilan pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, melalui Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta), kami memfasilitasi warga untuk bekerja di luar daerah,” katanya.
Selain penempatan kerja di dalam negeri, Disnakertrans Kota Serang juga membuka peluang kerja ke luar negeri melalui skema resmi.
Program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu opsi yang terus didorong agar masyarakat memiliki alternatif lapangan kerja yang lebih luas.
“Kami terus mengoptimalkan pelatihan dan memfasilitasi penempatan kerja, baik di dalam negeri maupun pengiriman PMI ke luar negeri secara prosedural, agar angka pengangguran di Kota Serang dapat terus ditekan setiap tahun,” katanya.
Editor: Abdul Rozak










