slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Nakal Siap Disanksi!

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
05-03-2026 21:01:35
in Berita Utama, Pandeglang
Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Nakal Siap Disanksi!

Posko Pengaduan THR di Kantor Disnakertrans Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Pemkab juga menyiapkan posko pengaduan bagi buruh jika perusahaan menunggak atau mengalami kendala dalam pembayaran THR.

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Posko pengaduan tersebut beroperasi di Kantor Disnakertrans Pandeglang. Pekerja atau buruh yang merasa haknya belum dipenuhi dapat menyampaikan laporan secara langsung agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor 500.15.14/96-DTKT/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ketentuan pembayaran THR sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengusaha wajib membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, pekerja berhak melaporkannya melalui posko pengaduan yang telah disediakan.

Kepala Bidang Hubungan Industri (HI) Disnakertrans Pandeglang, Ati Sutihat, mengatakan posko pengaduan ini berfungsi menerima laporan dari pekerja terkait permasalahan THR. Namun, pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator.

“Kalau memang ada laporan dari masyarakat atau pekerja, kami akan menerima setiap aduan. Tetapi kami hanya bersifat memfasilitasi, tidak bisa melakukan penindakan,” kata Ati Sutihat, Kamis 5 Maret 2026.

Ati menjelaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu karena kewenangan penindakan berada pada pengawas ketenagakerjaan provinsi.

Ia menegaskan, sesuai aturan perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ati menambahkan, besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan adalah sebesar satu bulan upah.

Komponen upah yang digunakan dapat berupa upah pokok ditambah tunjangan tetap atau upah bersih tanpa tunjangan. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR penuh sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan tetapi belum genap satu tahun, pembayaran THR dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja. Menurut Ati, perusahaan seharusnya mulai menyalurkan THR paling lambat H-7 Idul Fitri.

Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, ada perusahaan yang sudah membayarkan THR lebih awal, bahkan sejak awal Ramadan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar perusahaan menyampaikan informasi secara terbuka kepada pekerja mengenai jadwal pembayaran THR agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Perusahaan harus terbuka mengenai kapan THR disalurkan, sehingga pekerja memiliki kepastian,” ujarnya.

Selain membuka posko di kantor Disnakertrans, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0852-1390-0502 dan 0838-3111-1818 bagi pekerja yang ingin melaporkan kendala terkait pembayaran THR.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantendisnakertrans pandeglangPemkab Pandeglangposko pengaduan THR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Orang Tua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti MBG Diduga Kadaluwarsa dan Berjamur

Next Post

BGN Benarkan Aduan Roti MBG Kadaluwarsa dan Berjamur di SDN 20 Kota Serang

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Mobile Klinik Hadirkan Layanan Kesehatan Modern hingga Pelosok Banten

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Next Post
BGN Benarkan Aduan Roti MBG Kadaluwarsa dan Berjamur di SDN 20 Kota Serang

BGN Benarkan Aduan Roti MBG Kadaluwarsa dan Berjamur di SDN 20 Kota Serang

BGN Benarkan Aduan Roti MBG Kedaluwarsa dan Berjamur di SDN 20 Kota Serang

BGN Benarkan Aduan Roti MBG Kedaluwarsa dan Berjamur di SDN 20 Kota Serang

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44
Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:46

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan RSUD Berkah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin campak bagi tenaga kesehatan....

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:44

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan 10 program pokok...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak