slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Hanya ASN, PPPK Paruh Waktu di Cilegon Juga Terima THR

Adam Fadillah by Adam Fadillah
11-03-2026 17:07:43
in Berita Utama, Cilegon
Tak Hanya ASN, PPPK Paruh Waktu di Cilegon Juga Terima THR

PPPK paruh waktu Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon memastikan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan bahwa THR tidak hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Baca Juga :

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

“Semua menerima, pegawai Pemkot baik itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu semuanya menerima,” ujar Aziz kepada Radar Banten, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pembayaran THR mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat yang telah diterbitkan sebelumnya. Pemerintah Kota Cilegon juga menindaklanjuti aturan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pencairan THR di daerah.

Dengan terbitnya regulasi tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai mengajukan proses pencairan THR.

Aziz menambahkan, besaran THR yang diterima pegawai mengacu pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini diterima.

“Besarannya sama seperti TPP yang sudah diterima sebelumnya,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh pegawai Pemkot Cilegon dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.

Editor: Mastur Huda

Tags: aziz setia ade putraOPD CilegonPerwal THR Cilegonsekda cilegonTHR ASN CilegonTHR Pemkot CilegonTPP ASN Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidang Perdana Gugatan Rp100 Miliar Tukang Ojek di Pandeglang Berlanjut ke Mediasi

Next Post

Honda Banten dan Dealer KJ Mulia Sempu Gelar Buka Puasa Bersama Konsumen Loyal

Related Posts

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat
Hukum

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin terhadap keputusan Wali Kota Cilegon kembali digelar...

Read moreDetails

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Pemandi Jenazah di Cilegon Terima Insentif Rp2,4 Juta dari BAZNAS

Pemkot Cilegon Genjot Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Segera Dilantik Sebagai PJ Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade Putra Dapat Restu Pemprov Banten

DPRD Soroti Rencana Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon, Minta Sesuai Regulasi dan Aturan

Next Post
Honda Banten dan Dealer KJ Mulia Sempu Gelar Buka Puasa Bersama Konsumen Loyal

Honda Banten dan Dealer KJ Mulia Sempu Gelar Buka Puasa Bersama Konsumen Loyal

Pusat Studi Kepolisian Untirta Dilaunching, Kapolda Banten Dorong Kolaborasi Akademik dengan Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian Untirta Dilaunching, Kapolda Banten Dorong Kolaborasi Akademik dengan Kepolisian

Chandra Asri Group Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Cilegon dan Serang

Chandra Asri Group Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Cilegon dan Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak