CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) di Greenotel.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
Fauzi menyebut, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah muncul lebih dari satu kasus serupa meskipun dengan peristiwa yang berbeda.
“Pertama kita prihatin karena belum lama ini ada informasi terkait hal tersebut. Berarti sudah ada dua kejadian walaupun kasusnya berbeda,” ujar Fauzi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memastikan adanya pendampingan terhadap korban.
“Kita akan lakukan pengawasan kepada DP3AKB untuk melaksanakan pendampingan dan konseling,” katanya.
Ia juga menegaskan agar pelaku dalam kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta pelaku ditindak sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Fauzi berharap, kasus pelecehan seksual di Kota Cilegon dapat ditekan hingga nol. Ia menilai, kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Harapan kami kasus pelecehan seksual itu nol. Ini jadi perhatian khusus agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.
Selain penindakan, Fauzi juga menekankan pentingnya langkah preventif dari instansi terkait, khususnya DP3AP2KB, melalui sosialisasi kepada masyarakat dan lingkungan kerja.
“Bagaimana tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak terkait, khususnya sosialisasi dari DP3AP2KB,” tambahnya.











