slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
11-04-2026 17:00:33
in Hukum, Utama
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, akan mendorong hukuman seberat-beratnya bagi guru silat yang melakukan kekerasan seksual kepada 11 anak. Kasus ini terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. 

Kuratu mengatakan, pihaknya juga akan mendorong penerapan hukuman tambahan berupa kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, agar korban bisa mendapatkan rasa keadilan dan pelaku mendapatkan efek jera.

Baca Juga :

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Penyidikan Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Rampung

Kuratu mengatakan, berdasarkan keterangan dari para korban, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022.

Dari 11 korban, dua di antaranya telah berusia 18 tahun.

“Dari 11 korban, sembilan korban masih berstatus sebagai anak, rentang usianya berada di kisaran 15 sampai 17 tahun,” katanya, Sabtu, 11 April 2026.

Kuratu perihatin lantaran selama empat tahun terakhir, pelaku kekerasan seksual itu leluasa bebas dan terhindar dari hukuman. 

Pihaknya saat ini tengah berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelaku bisa mendapatkan hukuman paling maksimal. 

“Kita persiapkan semuanya, terutama dua alat bukti dan saksi-saksi supaya pelaku mendapatkan hukuman maksimal. Pelaku juga harus mendapatkan sanksi sosial, karena korbannya sangat banyak,” ujarnya. 

Ia mengatakan, selain mendorong hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup, pihaknya juga akan mendorong agar pelaku bisa mendapatkan hukuman kebiri seperti halnya yang diberlakukan di Provinsi Lampung. 

“Semoga hakim bisa mengabulkan rasa keadilan bagi para korban. Akan kami sampaikan ke hakim, makanya kita dorong. Kita juga sudah memohon ke LPSK untuk ikut mengawal kasus ini, sehingga korban bisa mendapatkan layanan yang optimal,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: guru silat cabulhukuman kebirikekerasan seksual terhadap anakKomnas PA Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Related Posts

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus
Hukum

Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Tangsel: Tiap Hari Satu Kasus

by Syaiful Adha
Rabu, 1 April 2026 18:39

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Tangsel. (Foto: iStock)

Read moreDetails

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Penyidikan Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Rampung

Sekda Lebak: Keluarga Garda Terdepan, Bentengi Anak dari Pelecehan Seksual dan Kekerasan

Ketua DPRD Lebak: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Kapolda Banten: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Lagi-lagi Predikat KLA Madya, Pemkab Lebak Mentok?

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang: Tidak Ada Mediasi untuk Penyelesaian Kekerasan Seksual terhadap Anak!

Diduga Masih Ada Dua Oknum Guru Terlibat Pencabulan di SMAN 4 Kota Serang, Kapolresta: Masih Dikembangkan

Next Post
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Sabtu, 11 April 2026 19:13
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Sabtu, 11 April 2026 17:23
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Sabtu, 11 April 2026 17:00
GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 April 2026 16:42
Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Sabtu, 11 April 2026 16:26
Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Sabtu, 11 April 2026 16:09
Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

Sabtu, 11 April 2026 19:13
Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Sabtu, 11 April 2026 17:23
Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Sabtu, 11 April 2026 17:00
GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

GMNI Tanam Pohon di Situ Rawa Arum Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 11 April 2026 16:42
Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Sabtu, 11 April 2026 16:26
Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Muktamar Mathla’ul Anwar XXI 2026: Mathla’ul Anwar Banten Dukung Jajuli Juwaeni

Sabtu, 11 April 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus  Dugaan Penistaan Alquran

Fraksi PPP DPRD Lebak Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Penistaan Alquran

by Nurandi
Sabtu, 11 April 2026 19:13

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait...

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026: Kuota Reguler MAN 1 Serang 252 Siswa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 April 2026 17:23

Kepala MAN 1 Serang, Momon Adriawinata.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak