SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polresta Serang Kota masih mengembangkan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang. Pengembangan kasus ini dilakukan menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum guru lain dalam kasus pencabulan.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya, dinonaktifkan untuk proses investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah atau BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain investigasi oleh Pemprov Banten, Komnas Anak Provinsi Banten juga telah turun untuk menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, informasi yang diperoleh, terdapat dua oknum guru yang diduga telah berbuat cabul.
Selain Hidayatullah alias HD, terdapat oknum guru berinisial SJ yang berbuat tak senonoh kepada muridnya. Bahkan, SJ diduga mengajak siswinya ke hotel untuk berbuat mesum.
“Pasti dilakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tadi katanya ada korban lainnya, dan ada pelaku lainnya. Kami butuh kerjasama dengan semua pihak baik dari sekolah, korban atau siapapun yang mengetahui perbuatan itu terjadi,” kata Yudha, Rabu 30 Juli 2025.
Sampai saat ini, penyidik baru menetapkan Hidayatullah sebagai tersangka. Ia diketahui berbuat cabul terhadap SL yang saat itu menjadi muridnya.
Dari hasil penyidikan sementara, korban telah tiga kali dicabuli tersangka. Pencabulan tersebut terjadi Jumat 30 Juni 2023, Senin 19 Agustus 2023 dan Rabu 28 Agustus 2023. Modusnya tersangka berbuat cabul dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat dan mengajari korban hipnotis. “Kejadiannya di lingkungan sekolah,” tutur Yudha.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











