PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, segera mengisi jabatan definitif Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang. Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur.
Farid mengatakan, pengisian jabatan yang kosong perlu segera dilakukan agar kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Selain jabatan Sekwan, posisi Asisten Daerah (Asda) II serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik juga masih kosong.
Selain itu, masih banyak jabatan eselon III, eselon IV, hingga kepala seksi (kasi) di tingkat kecamatan yang belum terisi. Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut perlu segera diisi karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk di antaranya jabatan Kasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kecamatan yang memiliki peran dalam optimalisasi penerimaan daerah.
“Saya kira seharusnya pemerintah daerah, dalam hal ini bupati dan jajarannya, termasuk BKPSDM, segera melakukan pengisian jabatan yang kosong. Apalagi jabatan Sekwan yang sangat krusial itu harus segera diisi,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 29 Juli 2026.
Farid mengatakan, saat ini jabatan Sekwan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas organisasi karena pejabat yang bersangkutan memiliki beban tugas yang cukup tinggi.
“Maka saya meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pelantikan dan mengisi tiga jabatan eselon II yang kosong di Kabupaten Pandeglang. Termasuk jabatan para kasi di kecamatan agar segera diisi,” katanya.
Farid menambahkan, banyaknya jabatan kasi di tingkat kecamatan yang kosong berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“Termasuk Kasi PAD di kecamatan juga banyak yang kosong. Bagaimana PAD mau naik sementara tidak ada pejabat definitif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, mengatakan proses pengisian jabatan eselon II masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih berproses dengan BKN,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











