CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan melibatkan unsur akademisi dan kalangan profesional dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat objektivitas penilaian terhadap para kandidat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan pelibatan tim penguji merupakan hasil konsultasi Pemkot Cilegon dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Hasil konsultasi ke provinsi disarankan untuk melibatkan tim penguji,” katanya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Aziz, tim penguji nantinya berasal dari tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi Banten, akademisi, dan kalangan profesional.
Untuk unsur Pemerintah Provinsi Banten, Pemkot Cilegon akan mengusulkan dua nama kepada Gubernur Banten. Selanjutnya, gubernur akan menentukan pejabat yang ditugaskan, baik dari Sekretariat Daerah Provinsi Banten maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Sementara itu, unsur akademisi dan profesional kemungkinan berasal dari pihak yang sebelumnya pernah terlibat dalam panitia seleksi maupun proses profiling aparatur sipil negara (ASN).
Setelah tim penguji terbentuk, para kandidat Sekda akan mengikuti tahapan wawancara. Nilai hasil wawancara kemudian dipadukan dengan hasil penilaian manajemen talenta.
“Nanti dipadukan hasil penilaian tim penguji dengan hasil manajemen talenta. Dari situ dipilih tiga nama untuk diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.
Aziz mengatakan mekanisme tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas dalam memimpin birokrasi Kota Cilegon.
Ia menambahkan, penggunaan manajemen talenta juga menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penguatan sistem merit di lingkungan Pemkot Cilegon.*
Editor : Krisna Widi Aria











