SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama sejumlah instansi terkait membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengantisipasi potensi kebakaran di tempat pemrosesan sampah akhir (TPSA) selama musim kemarau. Satgas tersebut disiagakan di sejumlah TPSA yang dinilai rawan kebakaran di wilayah Provinsi Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, personel gabungan telah ditempatkan di sejumlah lokasi strategis guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Satgas terpadu telah disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran, terutama di kawasan tempat pemrosesan sampah akhir (TPSA), seperti TPSA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, TPSA Bagendung di Kota Cilegon, TPSA Cilowong di Kota Serang, serta kawasan rawan lainnya,” kata Hengki di Mapolda Banten, Senin, 3 Agustus 2026.
Kapolda memastikan seluruh posko terpadu telah dilengkapi personel gabungan serta sarana pendukung, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan dapur lapangan yang siap dioperasikan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat.
Menurut Hengki, kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat respons terhadap potensi kebakaran di kawasan TPSA selama musim kemarau.
Selain kesiapan personel dan peralatan, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ia juga meminta dukungan media massa dan media sosial untuk terus menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran, baik di kawasan hutan, lahan, maupun tempat pemrosesan sampah akhir.
Editor : Aas Arbi









