SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 533 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin, 3 Agustus 2026.
Prosesi penyerahan SK dan pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Budi mengatakan, pengangkatan ratusan ASN tersebut merupakan bagian dari percepatan penguatan birokrasi di lingkungan Pemkot Serang. Selain itu, pelantikan ini juga menjadi jawaban atas penantian para CPNS yang telah dinyatakan lulus sejak 2022 hingga 2024 namun baru diangkat sebagai PNS tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik dan sukses. Ini bagian dari percepatan program-program di Kota Serang sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat karena mereka sudah ada dari tahun 2022, 2023, dan 2024, tetapi baru hari ini dilantik,” kata Budi.
Ia mengungkapkan, dari total 533 ASN yang resmi diangkat menjadi PNS, delapan di antaranya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Budi berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, seorang aparatur negara harus hadir sebagai pelayan publik, bukan sebaliknya.
“Mereka bekerja dengan baik. Mereka bukan dilayani, tetapi melayani, terutama terkait pelayanan publik. Saya harapkan mereka harus kuat, harus jadi petarung. Kerja baik belum tentu dipuji, apalagi kalau kerja salah,” ujarnya.
Ia berharap, para PNS baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Serang.
Editor: Mastur Huda










