CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Cilegon paling tinggi terjadi di Pulomerak, hal tersebut terungkap setelah BNN Kota Cilegon menggelar Rapat Kerja Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, disalah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (30/11).
Raker ini sendiri berlangsung selama dua hari sejak kemarin hingga hari ini. Selama raker BNN Cilegon mengumpulkan sejumlah para pemilik rumah kontrakan dan menggandeng seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Cilegon.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofian Girsang mengatakan pihaknya menggandeng SKPD dan pemilik rumah kontrakan untuk bersama-sama melaporkan apabila di wilayahnya ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling menonjol (tingkat kerawanan) wilayah Merak dan Jombang. Laporan kematian belum ada yang masuk. Kita mengharapkan agar diwilayah satker dan lingkungan rumah kontrakan agar melaporkan jadi tidak harus menunggu sidak. Ini termasuk pemberantasan pencegahan pengguna narkoba,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Banten, Iyan Sudayana mengungkapkan di Indonesia dalam perharinya ada sebanyak 30 sampai dengan 40 orang kasus kematian yang disebabkan penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan kita lakukan diunit rehabilitasi bagi pecandu agar dipulihkan. Kebanyakan penyalahgunaan narkoba dengan memakai sabu, dan ganja dengan umur pemakainya dari 10 tahun sampai dengan 59 tahun, bukan hanya diseluruh Indonesia tapi juga termasuk di Cilegon,” katanya. (Riko)









