slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tangkap 3 Warga, Polres Pandeglang Menangkan Gugatan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
08-03-2017 13:02:41
in Berita Utama, Featured, Hukum
Tangkap 3 Warga, Polres Pandeglang Menangkan Gugatan Praperadilan

DITOLAK: Hakim Wigati Ujiningrum (berjilbab) dikawal ketika keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (7/3). Gugatan praperadilan LBH Rakyat Banten ditolak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Polres Pandeglang memenangkan gugatan praperadilan penangkapan tiga warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dan penetapan mereka sebagai tersangka perusakan pagar dan fasilitas milik PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ). Kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menolak gugatan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten tersebut.

Sebelum putusan dibacakan, sekira pukul 09.00 WIB, sidang ini mendapat pengawalan ketat dari 500 polisi. Polda Banten menerjunkan 75 anggota Ditsabhara dan 150 anggota Satbrimobda. Ratusan personel ini mem-back up 250 personel Polres Pandeglang. Polda Banten juga menurunkan dua unit mobil water cannon, dua mobil Dalmas, dan satu mobil patroli.

Baca Juga :

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

SPPG Karya Bakti di Pandeglang Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban Kerbau 300 Kg

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

Untuk mengamankan sidang, polisi memasang pagar kawat berduri di sekitar pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Pandeglang. Jalan Raya Serang-Pandeglang di depan gedung pengadilan juga ditutup dari dua arah selama empat jam.

Pengamanan ekstra ketat ini membuat ratusan warga Kecamatan Baros yang datang sekira pukul 10.00 WIB tidak bisa masuk ruang sidang. Mereka kemudian menggelar doa bersama di tengah Jalan Raya Serang-Pandeglang selama sekira 20 menit. Setelah itu, ratusan warga itu berteriak-teriak menuntut agar tersangka Fuadi, Bimbim, dan Syair dibebaskan. Warga juga mendesak pemerintah daerah segera menutup kegiatan usaha PT TFJ.

“Daerah Baros dan Cadasari (Kabupaten Pandeglang) merupakan daerah vital. Daerah tersebut merupakan kawasan resapan air, kawasan lindung geologi yang berada di sekitar mata air, dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Keberadaan PT TFJ ini berisiko merugikan masyarakat,” tandas Suhemi, koordinator lapangan (korlap) aksi warga, di hadapan ratusan polisi.

Desakan ratusan warga Kecamatan Baros ini tidak membuat Hakim tunggal Wigati Ujiningrum mengabulkan permohonan LBH Rakyat Banten. Di hadapan para pengacara tersangka dan puluhan warga di ruang sidang, Wigati berpendapat, tuduhan LBH Rakyat Banten bahwa proses penyidikan kasus itu oleh Satreskrim Polres Pandeglang menyalahi standar operasional prosedur di kepolisian tidak terbukti. Hakim menolak gugatan praperadilan tersebut. “Penangkapan, penetapan tersangka, penyidikan, dan penahanan tersangka sah dan berdasarkan hukum. Dan pengajuan praperadilan yang dilayangkan tidak beralasan,” tegas Wigati.

Koordinator LBH Rakyat Banten Carlos Fernando Silalahi tidak puas dengan putusan ini. Dia menyatakan akan terus melakukan upaya hukum lain agar ketiga tersangka perusakan pagar dan fasilitas milik anak perusahaan Mayora Group tersebut bisa dibebaskan.

“Tentunya, kita akan terus melakukan upaya dan tidak akan menyerah sampai di sini saja. Saya berkeyakinan bahwa tiga orang yang ditangkap itu tidak bersalah dan proses penahanan yang dilakukan oleh polisi menyalahi aturan,” tukas Carlos.

Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Satriyan menyebutkan bahwa Fuadi, Bimbim, dan Syair dijerat Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Selama mereka melakukan pelanggaran hukum, otomatis, saya sebagai alat negara akan melakukan penegakan hukum. Kalau mereka taat kepada hukum, kita juga tidak akan melakukan apa-apa,” tegasnya. (Adib F/Radar Banten)

Tags: kabupaten pandeglangPT Tirta Fresindo Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Kawasan Tamansari di Kota Serang Dinilai Mubazir

Next Post

Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama (kedua dari kanan) tengah melakukan monitoring pembangunan betonisasi jalan poros Desa Mekarjaya-Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 29 Mei 2026.
Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Camat Mekarjaya, Wildan Pratama monitoring pembangunan jalan poros desa Kecamatan Mekarjaya. Jalan poros desa itu merupakan penghubung...

Read moreDetails

SPPG Karya Bakti di Pandeglang Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban Kerbau 300 Kg

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Pandeglang Berbobot 975 Kilogram

Kodim Pandeglang Salurkan 180 Paket Daging Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Next Post
Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak