slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Penetapan Status Penggunaan Aset Salah Satu Upaya Strategis dalam Penertiban Aset

Aas Arbi by Aas Arbi
19-03-2017 17:05:33
in Featured, Pemerintahan
Penetapan Status Penggunaan Aset Salah Satu Upaya Strategis dalam Penertiban Aset
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Pemprov Banten melakukan penataan ulang aset tanah dan gedung milik Pemprov Banten.  Dengan penataan ulang tersebut,  pengelolaan atas aset tersebut menjadi kewajiban masing-masing OPD atau SKPD.

Sebelum pengeloalaan aset tersebut sepenuhnya berada dibawah tanggung jawab masing-masing SKPD,  Pemprov Banten dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera menerbitkan status pengguna barang Milik Daerah (BMD) khsusunya tanah atau bangunan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Baca Juga :

Siap-siap Cek ATM, Kepala BPKAD Banten: Gaji PPPK Dibayarkan Hari Ini

Kepala BPKAD Provinsi Banten Ungkap Waktu Pembayaran Gaji PPPK Bulan Agustus, Siap-siap Cek ATM

BPKAD Banten Lakukan Ini untuk Mempercepat Cairnya Gaji PPPK Banten bulan Agustus

Gaji PPPK Banten Agustus 2025 Belum Cair, Kepala BPKAD: Menunggu Dana Transfer Pusat

Hal ini dilakukan seiring dengan adanya amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penetapan Status Penggunaan BMD,  agar BMD khususnya tanah atau bangunan setiap tahunnya ditetapkan status penggunaan.

“Selain itu,  ini dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset dalam rangka menuju penilaian opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang lebih baik,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S setelah rapat persiapan penetapan status penggunaan BMD di kantor BPKAD Banten,  Jumat (17/3).

Dari keterangan Nandy,  ada 453 bidang tanah milik Pemprov Banten dengan nilai yang mencapai Rp 4 triliun lebih. Sedangkan gedung sebanyak 5122 gedung atau bangunan dengan nilai Rp 1 triliun lebih.

Sejauh ini dari seluruh aset tersebut yang pernah diterbitkan SK Gubernur tentang penetapan status penggunaanya yaitu untuk Dinas Sosial dan Badan Pendidikan dan Pelatihan melalui SK Gubernur Nomor 033/kep-126-Huk/2015. Kemudian untuk bangunan pendopo gubernur sebagai museum negeri melalui SK Gubernur Nomor 032/Kep.420-Huk/2015.

Selanjutnya,  UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pusat pendidikan latihan olahraga pelajar Samsat Balaraja melalui SK Gubernur Nomor 033/Kep.304-Huk/2016. Terakhir,  yaitu SK perubahan 033/Kep.304-Huk/2016 menjadi 033/Kep.452-Huk/2016.

Dengan seperti ini,  lanjut Nandy,  setiap OPD mempunyai tanggung jawab atas aset-aset tersebut,  sehingga pelaporan dan pertanggung jawaban atas kondisi aset bisa menjadi tertib. “Pengelolaannya pun akan lebih maksimal, karena diurus oleh masing-masing SKPD,” ujar Nandy.

Adapun mekanisme penetapan penggunaan BMD berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 terdiri dari beberapa tahapan.

Pertama,  pengguna barang,  dalam hal ini kepala OPD/SKPD mengajukan permohonan penetapan status penguna BMD kepada gubernur.  Pengajuan tersebut harus disertai dokumen seperti foto copy sertifikat,  IMB,  dan dokumen perolehan.

Kemudian,  pengelola barang melakukan penelitian atas permohonan tersebut dengan cara meminta keterangan atau data tambahan kepada pengguna barang dan melakukan pengecekan lapangan.

Berdasarkan penelitian tersebut,  gubernur menetapkan status pengunaan BMD melalui keputusan gubernur. “Penetapan status pengguna BMD dilaksanakan secara tahunan,  dan gubernur bisa mencabut status penggunaan atas BMD tersebut jika tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas  dan fungsi pengguna barang,” kata Nandy. (ADVERTORIAL/BPKAD PROVINSI BANTEN)

Tags: BPKAD Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Begini Cerita Penumpang dan Kondektur Bus Murni Jaya Soal Kecelakaan Maut di Tol Tangerang-Merak

Next Post

Sekolah di Sini Membuat Anak Muda Tak Lagi Takut Menikah

Related Posts

Siap-siap Cek ATM, Kepala BPKAD Banten: Gaji PPPK Dibayarkan Hari Ini
Kota Serang

Siap-siap Cek ATM, Kepala BPKAD Banten: Gaji PPPK Dibayarkan Hari Ini

by Rostinah
Kamis, 18 September 2025 08:21

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Read moreDetails

Kepala BPKAD Provinsi Banten Ungkap Waktu Pembayaran Gaji PPPK Bulan Agustus, Siap-siap Cek ATM

BPKAD Banten Lakukan Ini untuk Mempercepat Cairnya Gaji PPPK Banten bulan Agustus

Gaji PPPK Banten Agustus 2025 Belum Cair, Kepala BPKAD: Menunggu Dana Transfer Pusat

Hore, PPPK Pemprov Banten Terima Gaji Perdana, Anggaran Disiapkan Rp 37 Miliar

Mantan Bupati Lebak Bantah Nunggak Pajak Rp 3 Miliar, Juru Bicara: Datanya dari Mana?

Pemprov Banten Lelang Ratusan Kendaraan Dinas

Pemberlakuan Opsen Pajak, Pemprov Banten Bukan Takut Kehilangan Rp1,1 Triliun

Tukin Belum Cair, ASN Pemprov Banten Takut Dihubungi Leasing

Kepala BPKAD Banten Ungkap Waktu Pembayaran Tukin ASN Pemprov

Next Post
Sekolah di Sini Membuat Anak Muda Tak Lagi Takut Menikah

Sekolah di Sini Membuat Anak Muda Tak Lagi Takut Menikah

Lionel Messi Dua Gol, Barcelona Hantam Valencia 4-2

Lionel Messi Dua Gol, Barcelona Hantam Valencia 4-2

Jokowi: Ada 34 Pembangkit Listrik yang Mangkrak

Jokowi: Ada 34 Pembangkit Listrik yang Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak