SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang baru dilantik pada awal Agustus 2025 itu akhirnya menerima gaji perdana mereka.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan pembayaran pertama tersebut dilakukan pada awal September 2025.
“Iya, gaji PPPK sudah dibayarkan mulai 1 September. Alhamdulillah ini gaji pertama mereka,” ujar Rina.
Kata Rina, pembayaran yang dilakukan pada September ini masih untuk satu bulan. Adapun gaji untuk bulan Agustus yang tertunda akan segera disalurkan dalam waktu dekat. “Baru bulan September yang sudah dibayarkan, mudah-mudahan gaji susulan bulan Agustus bisa menyusul minggu ini,” jelasnya.
Untuk kebutuhan pembayaran gaji PPPK tersebut, Pemprov Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp37 miliar. “Total anggaran yang kami siapkan sekitar Rp37 miliar,” ungkap Rina.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji perdana ini, Pemprov Banten berharap para PPPK dapat lebih fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diketahui, pada 1 Agustus 2025 lalu, dilantik PPPK tahap pertama berjumlah 9.709 orang.
Editor: Abdul Rozak











