slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dwi Hesti Hendarti Terima Lima Kali Panggilan

Redaksi by Redaksi
09-09-2017 10:03:23
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dwi Hesti Pimpin RSUD Banten dari Balik Jeruji

Dwi Hesti Hendarti

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti telah menerima surat panggilan sebanyak lima kali dari penyidik Kejari Serang sebelum dilakukan penahanan pada Selasa (22/8) lalu. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan Dwi Hesti Hendarti terhadap penetapan tersangka oleh Kejari Serang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat (8/9). Sidang dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi.

Di persidangan, Kejari Serang selaku termohon diwakili AR Kartono. Sedangkan, tersangka dugaan korupsi jasa pelayanan (jaspel) RSUD Banten 2016 senilai Rp17,8 miliar selaku pemohon diwakili oleh dua orang kuasa hukumnya.

Baca Juga :

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

“Ada lima panggilan (tersangka-red), kelimanya pembatalan. Tercatat ada empat kali,” kata staff RSUD Banten Dewi yang dihadirkan oleh pemohon sebagai saksi.

Dewi didengarkan kesaksiannya bersama sekretaris Dwi Hesti Hendarti bernama Agustianingsih. Dikatakan Dewi, lima surat panggilan itu tanpa ada lampiran pemberitahuan mengenai penetapan Dwi Hesti Hendarti sebagai tersangka.

“Tidak ada lampiran (pemberitahuan penetapan tersangka-red),” kata Dewi di hadapan hakim tunggal Heri Kristiyanto.

Dewi juga mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka, seusai penyidik menetapkan Dwi Hesti Hendarti sebagai tersangka. “Belum pernah lihat,” kata Dewi.

Selain itu, termohon menghadirkan dosen hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta bernama Cristin Susanti sebagai ahli. Doktor ilmu hukum itu mengatakan bahwa tersangka harus diberikan waktu selama tiga hari untuk memenuhi panggilan penyidik seusai surat panggilan dilayangkan. “Syarat materiel, jelas tuduhan dan apa pasal-pasalnya yang disangkakan. Waktu dan tempat pemeriksaan,” kata Cristin Susanti.

Cristin mengatakan, penyidik wajib memberitahukan penetapan tersangka itu kepada yang bersangkutan atau pihak keluarga. “Harus sudah diberitahukan, ada penetapan tersangka. Satu hari setelah penetapan tersangka diberikan kepada keluarganya. Dalam KUHAP, disebutkan kata sesegera mungkin,” jelas alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Dia berpendapat, tidak disampaikannya pemberitahuan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan atau pihak keluarga, berakibat penetapan dan pemanggilan tersangka tidak sah. “Seseorang dipanggil tersangka harus ada (pemberitahuan-red). Tidak sah sebagai tersangka,” ungkap Cristin.

Dwi Hesti Hendarti telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang sejak Selasa (22/8). Dwi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara internal di kantor Kejari Serang, 13 Juli 2017. Penetapan Dwi sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Dana Jaspel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rupiah Diprediksi Menguat hingga Akhir Tahun

Next Post

Beasiswa untuk 360 Anak Muda Indonesia Belajar di Tiongkok

Related Posts

Berita Utama

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

by Redaksi
Rabu, 9 September 2020 09:14

SERANG – Upaya Dwi Hesti Hendarti melakukan peninjauan kembali (PK) membuahkan hasil. Pidana penjara terpidana korupsi jasa pelayanan (jaspel) RSU...

Read moreDetails

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Korupsi Dana Jaspel: Dwi Hesti Hendarti dan Jaksa Ajukan Kasasi

Korupsi Dana Jaspel: Karakter Building RSUD Banten Diaudit

Hukuman Mantan Direktur RSUD Banten Diperberat

Korupsi Dana Jaspel RSUD Banten Jilid II: Direktur CV DPJP Diperiksa

Dugaan Korupsi Jaspel Jilid II, Mantan Direktur RSUD Banten Diperiksa Lagi

CV DPJP Dibidik Kasus Jaspel RSUD Banten

Next Post
Beasiswa untuk 360 Anak Muda Indonesia Belajar di Tiongkok

Beasiswa untuk 360 Anak Muda Indonesia Belajar di Tiongkok

JP Luncurkan Lima Model Helm Terbaru

JP Luncurkan Lima Model Helm Terbaru

Serang Panimbang

Revisi RTRW Jangan Rugikan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak