CILEGON – Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyampiakan apresiasi yang tinggi atas rencana aksi pemberantasan korupsi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita berkomitmen untuk mematuhi rencana aksi tersebut, dan menyatakan kesiapannya dalam rangka pencegahan Korupsi,” ujar Edi, Rabu (18/10 di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Edi berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik. “Kehadirin seluruh Kepala daerah ini akan membentuk kerja sama terkait menciptakan lingkungan Pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi di Banten akan berjalan sesuai yang diharapkan,” terangnya.
Untuk diketahui dari hasil rapat koordinasi antara pimpinan daerah di Banten dengan KPK, Kota Cilegon mendapat empat poin catatan dari hasil evalusi yang dilakukan KPK. Berikut saran yang diberikan KPK kepada Pemkot Cilegon.
1. Mempercepat pendelegasian kewenangan perizinan kepada DPMPTSP, tranparansi perizinan dan penerapan sistem online.
2. Mendorong peran aktif APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dalam rangka pengaduan masyarakat, implementasi prbity audit dan investigasi terhadap pengadaan starategis.
3. Input SSH dan ASB; user I’d anggota DPRD dalam Simral; perlu roadmap pengembangan IT dalam rangka pengembangan sistem perencanaan dan pengangguran.
4. Mendorong kemandirian OPD agar tidak terlalu tergantung terhadap pihak ketiga.
“Banyak pengerjaan yang diberikan kepada pihak ketiga yang sesungguhnya kemudian dapat menyulitkan kita dalam hal pengembangan,” ujar Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwandha. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)











