TANGERANG – Pelaku penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika seolah tidak ada jeranya. Kamis (19/10), seorang penumpang pesawat berinisial R (30) kedapatan membawa sabu ketika mengeluarkan boarding pass di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang maskapai pesawat Lion Air JT-994 ini langsung diamankan petugas Aviation Security (Avsec). Petugas curiga lantaran R yang hendak terbang menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, membawa plastik bening yang diduga berisi sabu.
Kasatnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Taripar Silitonga, SIK mengatakan, tersangka diketahui membawa sabu pada saat melakukan chek-in di Security Check Point 2 Terminal 1A. Pada saat bersamaan salah seorang petugas melihat ada benda yang terjatuh dan diketahui narkoba jenis sabu.
”Tersangka sudah diamankan di Polres Bandara. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan. Dari mana barang tersebut dan hendak dibawa ke mana,” kata Raja kepada Radar Banten, Kamis (19/10).
Meski begitu, alumnus Akpol 2004 ini belum bersedia membeberkan secara detil jumlah sabu yang dibawa tersangka. ”Sementara masih pengembangan. Dipimpin Kanit 2,” pungkas Raja.
Manajer Humas PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soetta Prasetyo Dewandono membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Kasusnya kini sudah diserahkan ke Polres Bandara,” katanya. (MG-05/RBG)










