slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Penghayat Kepercayaan Masuk KTP, Disdukcapil Lebak Tunggu Instruksi Kemendagri

Aas Arbi by Aas Arbi
09-11-2017 15:10:35
in Featured, Pemerintahan
Ribuan Masyarakat Baduy Jalani Perjalanan Spiritual Seba Akhir Pekan Ini

Seba Baduy di Rangkasbitung, Lebak tahun 2016.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ujang Bahrudin menyatakan bahwa pihaknya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis memasukkan identitas penghayat kepercayaan masuk dalam kartu tanda penduduk.

“Kita belum bisa memasukkan penghayat kepercayaan di kolom KTP karena belum menerima instruksi dari Kemendagri. Kita kan hanya pelaksana,” kata Ujang Bahrudin, Kamis (9/11).

Baca Juga :

Masih Ada 14 Ribu Warga Pandeglang Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Masih Ada 31 Ribu Warga Pandeglang Belum Miliki e-KTP

Selama Triwulan III, Disdukcapil Pandeglang Cetak 25 Ribu e-KTP

Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

Ujang menambahkan, penganut penghayat kepercayaan di Lebak sendiri memang ada. Salah satunya warga di Baduy. Saat ini memang belum ada yang datang ke kantor untuk konsultasi setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kita siap saja memasukkan penghayat kepercayaan ke kolom di KTP, namun itu semua belum ada instruksi dari pusat,” ujarnya.

‎Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan gugatan dari empat penganut kepercayaan yang merasa hak mereka terdiskriminasi oleh adanya pasal tersebut. Mereka adalah Ngaay Mehang Tana (penganut kepercayaan Komunitas Marapu), Pagar Demanra Sirait (penganut Paralim), Arnol Purba (penganut Ugamo Bangsa Batak) , dan Carlim (penganut Sapto Darmo).

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, pihaknya mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menurutnya pasal 61 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 ayat (5) UU nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Dengan keputusan ini, tidak ada lagi diskriminasi terhadap warga negara yang menganut kepercayaan yang belum disahkan oleh negara.

Pada ritual Seba Baduy tahun lalu, Ayah Mursyid, perwakilan warga Baduy Dalam, meminta kepada pemerintah agar Sunda Wiwitan masuk KTP.

“Amanat kolot ti (dari) Baduy, mengenai hak-hak masyarakat adat, baik alamnya lingkunganya, budayanya. Kami membahas mengenai masyarskat Baduy semakin bertambah, masyarakat Baduy minta hak perlindungan masyarakat adat terhadap keyakinan kami. Kami minta ada kebijakan khusus agar Sunda Wiwitan bisa tertera di KTP. Terus terang etatah (itu adalah) kahayang (keinginan) masyarskat Baduy,” papar Ayah Mursyid saat seba.

Menurutnya, warga Baduy yang menganut aliran kepercayaan resah dan melaporkannya kepada pemimpin adat lantaran pihak kecamatan tidak memasukkan Sunda Wiwitan dalam KTP.

“Laporan ti (dari) masyarakat, keur ie mah (waktu dulu) di kacamatan bisa, ayena mah teu bisa (sekarang tidak bisa), eta (itu) membuat kami tak tenang,” ujar Ayah Mursyid.(Omat/twokhe@gmail.com)

Tags: aliran kepercayaane-KTP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tanpa KTP Tangan Pertama, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Ditolak

Next Post

Wagub Bicara Soal Investasi di Hadapan Pangdam III/Siliwangi

Related Posts

Masih Ada 14 Ribu Warga Pandeglang Belum Lakukan Perekaman KTP-el
Pandeglang

Masih Ada 14 Ribu Warga Pandeglang Belum Lakukan Perekaman KTP-el

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 2 Maret 2026 09:33

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14.601 warga di Kabupaten Pandeglang tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Data itu menjadi perhatian...

Read moreDetails

Masih Ada 31 Ribu Warga Pandeglang Belum Miliki e-KTP

Selama Triwulan III, Disdukcapil Pandeglang Cetak 25 Ribu e-KTP

Ribuan e-KTP Invalid di Pandeglang Dimusnahkan 

DPRD Sentil Disdukcapil Pandeglang Gegara Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP

Disdukcapil Pandeglang Diserbu Warga! Permohonan Adminduk Membludak Jelang Tahun Ajaran Baru dan Pemutihan Pajak

Layanan di Kantor Disdukcapil Berhenti Sementara Hingga 13 Mei

Pelayanan Disdukcapil Buruk, Wabup Pandeglang Janji Benahi

Gegara Anggaran Tinta Dipangkas, Cetak e-KTP di Pandeglang Dibatasi

Pelayanan Keliling Disdukcapil Lebak Diserbu Ratusan Warga

Next Post
Wagub Bicara Soal Investasi di Hadapan Pangdam III/Siliwangi

Wagub Bicara Soal Investasi di Hadapan Pangdam III/Siliwangi

Iti Octavia Terpilih jadi Ketua Partai Demokrat Banten

Iti Octavia Terpilih jadi Ketua Partai Demokrat Banten

Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Banten, Genderang Perang Siap Ditabuh

Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Banten, Genderang Perang Siap Ditabuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak