slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabupaten Serang Revisi Usulan UMK 2018, Naik Jadi 10 Persen

Redaksi by Redaksi
16-11-2017 11:05:57
in Berita Utama, Umum
Ingin Bahas Plt Ketua Golkar Cilegon, Tatu Belum Bisa Bertemu Iman

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersedia merevisi rekomendasi usulan UMK 2018. Semula sebesar Rp3.542.713 menjadi Rp3.584.755. Revisi itu dilakukan dua hari setelah Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten melakukan rapat pleno pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018.

Usulan pertama disampaikan Bupati Serang kepada Gubernur Banten pada 10 November 2017  melalui surat nomor: 561/2626/Disnakertrans/2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen mengacu PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Usulan kedua tertuang dalam surat nomor:561/2686/Disnakertrans/2017 tertanggal 15 November 2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 10 persen sesuai usulan serikat pekerja.

Baca Juga :

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Menanggapi keputusan Bupati Serang yang merevisi atau meralat usulan UMK 2018, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya mengatakan, usulan bupati/walikota terkait UMK 2018 sudah final karena Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten telah melakukan rapat pleno pembahasan UMK 2018 pada Senin (13/11) lalu. “Kami belum terima suratnya. Mungkin langsung diserahkan ke Pak Gubernur. Jadi kami belum tahu alasan Bupati Serang meralat usulan rekomendasi UMK 2018,” kata Karna kepada Radar Banten, Rabu (15/11) sore.

Karna melanjutkan, sesuai aturan yang berlaku. Semua usulan bupati walikota yang masuk ke provinsi merupakan rekomendasi final hasil pembahasan dewan pengupahan kabupaten kota. Makanya dewan pengupahan provinsi langsung melakukan rapat pleno setelah semua usul bupati walikota masuk ke provinsi. “Ya kalau mengajukan ralat boleh saja, tapi provinsi punya hak untuk menolak pengajuan tersebut, karena mekanisme rekomendasi usulan bupati walikota sudah selesai dan sudah dibahas dalam rapat DPP Banten,” ungkapnya.

“Hasil rapat pleno DPP Banten bahkan sudah diserahkan ke Pak Gubernur. Saat ini surat keputusan (SK) penetapan UMK 2018 sedang digodok Biro Hukum. Jadi DPP tidak mungkin mengadakan rapat pleno lagi untuk membahas revisi usulan UMK Kabupaten Serang,” sambung Karna.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, revisi UMK 2018 dilakukan Bupati Serang pada Rabu (15/11) pukul 11.30 WIB di kantor Bupati Serang. Disaksikan aliansi serikat buruh Kabupaten Serang, Plt Sekda Kabupaten Serang, dan Kapolres Serang.

Saat dikonfirmasi, Sekjen Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi membenarkan keputusan Bupati Serang meralat usul UMK 2018 dari sebelumnya naik 8,71 persen menjadi naik 10 persen. “Ini tentu saja kabar baik bagi serikat pekerja di Kabupaten Serang. Bupati menyerap aspirasi buruh. Tadi teman-teman aliansi serikat pekerja Kabupaten Serang sudah menyaksikan langsung keputusan itu, di mana Bupati Serang menuangkan revisi usul UMK 2018 dalam surat resmi untuk diusulkan kepada gubernur,” katanya.

Terkait pernyataan Karna Wijaya, Yudi berharap Gubernur Banten tetap mengakomodasi usul UMK 2018 hasil revisi Bupati Serang. “Masih ada waktu sampai Jumat (17/11) proses SK di Biro Hukum Provinsi Banten, jadi tidak ada alasan revisi usul Bupati Serang ditolak,” tegasnya.

Keputusan Bupati Serang menaikkan UMK 2018 hingga 10 persen mendapat respons positif dari Aliansi Buruh Kabupaten Serang yang sebelumnya akan melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Serang merevisi usulan UMK 2018. Koordinator Aliansi Buruh Kabupaten Serang Asep Saepulloh memastikan rencana unjuk rasa buruh hari ini di Kantor Bupati ditunda dan dialihkan pada pengawalan usul UMK 2018 hasil revisi Bupati Serang di Pemprov Banten.

“Bupati Serang sudah menyerap aspirasi buruh, dan meminta kami untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas di Kabupaten Serang. Kami tadi sore (kemarin-red) sudah sepakat unjuk rasa ditunda,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Apindo Banten Arwin Kusmanta menegaskan, pertimbangan akhir untuk gubernur menetapkan UMK 2018 adalah rekomendasi DPP hasil rapat pleno 13 November 2018. Pengusaha, pemerintah dan akademisi merekomendasikan agar dalam penetapan UMK 2018 berdasarkan formula sebagaimana yang diatur dalam PP 78/2015. Sedangkan serikat pekerja meminta agar semua rekomendasi bupati/walikota baik yang sesuai maupun tidak sesuai PP 78 di-SK- kan oleh gubernur. Termasuk rekomendasi bupati walikota yang merekomendasikan dua opsi. “PP 78 masih berlaku, dan harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah,” kata Arwin. (Deni S/RBG)

Tags: Pemkab SerangUMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan Dugaan Penganiayaan Guru Kepada Murid di Tangerang

Next Post

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Tak Naikkan Tarif Listrik

Related Posts

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar
Berita Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 17:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk...

Read moreDetails

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Next Post
Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Tak Naikkan Tarif Listrik

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08
Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 April 2026 14:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp37,6 miliar dari APBD sebagai langkah intervensi untuk menjaga stabilitas harga...

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program transportasi murah menuju kawasan Baduy dengan tarif Rp1 menggunakan QRIS. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak