slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kabupaten Serang Revisi Usulan UMK 2018, Naik Jadi 10 Persen

Redaksi by Redaksi
16-11-2017 11:05:57
in Berita Utama, Umum
Ingin Bahas Plt Ketua Golkar Cilegon, Tatu Belum Bisa Bertemu Iman

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersedia merevisi rekomendasi usulan UMK 2018. Semula sebesar Rp3.542.713 menjadi Rp3.584.755. Revisi itu dilakukan dua hari setelah Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten melakukan rapat pleno pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018.

Usulan pertama disampaikan Bupati Serang kepada Gubernur Banten pada 10 November 2017  melalui surat nomor: 561/2626/Disnakertrans/2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen mengacu PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Usulan kedua tertuang dalam surat nomor:561/2686/Disnakertrans/2017 tertanggal 15 November 2017. Dalam usulannya, kenaikan UMK 2018 sebesar 10 persen sesuai usulan serikat pekerja.

Baca Juga :

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Menanggapi keputusan Bupati Serang yang merevisi atau meralat usulan UMK 2018, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya mengatakan, usulan bupati/walikota terkait UMK 2018 sudah final karena Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Banten telah melakukan rapat pleno pembahasan UMK 2018 pada Senin (13/11) lalu. “Kami belum terima suratnya. Mungkin langsung diserahkan ke Pak Gubernur. Jadi kami belum tahu alasan Bupati Serang meralat usulan rekomendasi UMK 2018,” kata Karna kepada Radar Banten, Rabu (15/11) sore.

Karna melanjutkan, sesuai aturan yang berlaku. Semua usulan bupati walikota yang masuk ke provinsi merupakan rekomendasi final hasil pembahasan dewan pengupahan kabupaten kota. Makanya dewan pengupahan provinsi langsung melakukan rapat pleno setelah semua usul bupati walikota masuk ke provinsi. “Ya kalau mengajukan ralat boleh saja, tapi provinsi punya hak untuk menolak pengajuan tersebut, karena mekanisme rekomendasi usulan bupati walikota sudah selesai dan sudah dibahas dalam rapat DPP Banten,” ungkapnya.

“Hasil rapat pleno DPP Banten bahkan sudah diserahkan ke Pak Gubernur. Saat ini surat keputusan (SK) penetapan UMK 2018 sedang digodok Biro Hukum. Jadi DPP tidak mungkin mengadakan rapat pleno lagi untuk membahas revisi usulan UMK Kabupaten Serang,” sambung Karna.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, revisi UMK 2018 dilakukan Bupati Serang pada Rabu (15/11) pukul 11.30 WIB di kantor Bupati Serang. Disaksikan aliansi serikat buruh Kabupaten Serang, Plt Sekda Kabupaten Serang, dan Kapolres Serang.

Saat dikonfirmasi, Sekjen Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi membenarkan keputusan Bupati Serang meralat usul UMK 2018 dari sebelumnya naik 8,71 persen menjadi naik 10 persen. “Ini tentu saja kabar baik bagi serikat pekerja di Kabupaten Serang. Bupati menyerap aspirasi buruh. Tadi teman-teman aliansi serikat pekerja Kabupaten Serang sudah menyaksikan langsung keputusan itu, di mana Bupati Serang menuangkan revisi usul UMK 2018 dalam surat resmi untuk diusulkan kepada gubernur,” katanya.

Terkait pernyataan Karna Wijaya, Yudi berharap Gubernur Banten tetap mengakomodasi usul UMK 2018 hasil revisi Bupati Serang. “Masih ada waktu sampai Jumat (17/11) proses SK di Biro Hukum Provinsi Banten, jadi tidak ada alasan revisi usul Bupati Serang ditolak,” tegasnya.

Keputusan Bupati Serang menaikkan UMK 2018 hingga 10 persen mendapat respons positif dari Aliansi Buruh Kabupaten Serang yang sebelumnya akan melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Serang merevisi usulan UMK 2018. Koordinator Aliansi Buruh Kabupaten Serang Asep Saepulloh memastikan rencana unjuk rasa buruh hari ini di Kantor Bupati ditunda dan dialihkan pada pengawalan usul UMK 2018 hasil revisi Bupati Serang di Pemprov Banten.

“Bupati Serang sudah menyerap aspirasi buruh, dan meminta kami untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas di Kabupaten Serang. Kami tadi sore (kemarin-red) sudah sepakat unjuk rasa ditunda,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Apindo Banten Arwin Kusmanta menegaskan, pertimbangan akhir untuk gubernur menetapkan UMK 2018 adalah rekomendasi DPP hasil rapat pleno 13 November 2018. Pengusaha, pemerintah dan akademisi merekomendasikan agar dalam penetapan UMK 2018 berdasarkan formula sebagaimana yang diatur dalam PP 78/2015. Sedangkan serikat pekerja meminta agar semua rekomendasi bupati/walikota baik yang sesuai maupun tidak sesuai PP 78 di-SK- kan oleh gubernur. Termasuk rekomendasi bupati walikota yang merekomendasikan dua opsi. “PP 78 masih berlaku, dan harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah,” kata Arwin. (Deni S/RBG)

Tags: Pemkab SerangUMK 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Alasan Dugaan Penganiayaan Guru Kepada Murid di Tangerang

Next Post

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Tak Naikkan Tarif Listrik

Related Posts

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB
Berita Utama

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 15:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda)...

Read moreDetails

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Next Post
Pemerintah Wacanakan Hapus Daya di Bawah 4.400 VA, Warga Banten Resah

Penyederhanaan Golongan Pelanggan Tak Naikkan Tarif Listrik

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Nilai Banten Lebih Baik, Gubernur WH: Jakarta Punya Apa?

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Pengadilan Negeri Serang Eksekusi Bangunan dan Tanah di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak