slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Orangtua Siti Marhatusolihat Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Setimpal

Redaksi by Redaksi
12-01-2018 11:37:05
in Berita Utama, Hukum
Orangtua Siti Marhatusolihat Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Setimpal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

EUIS Hendriani, ibu kandung Siti Marhatusolihat (18), meminta pelaku pembunuhan anak perempuannya itu dijatuhi hukuman setimpal. Permintaan itu disampaikan secara langsung kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Permohonan diberikan melalui surat tertulis. Diberikan saat persidangan. Isinya, agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan sadisnya,” kata pengacara keluarga korban, Andri Pratama, di PN Serang, Kamis (11/1).

Baca Juga :

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Surat tulisan tangan Euis itu disampaikan sebelum pemeriksaan terhadap terdakwa Er (17) digelar, kemarin (11/1). Dalam surat tersebut Euis mencurahkan perasaannya. Dia meminta keadilan bagi keluarganya. “Surat ini akan disampaikan juga ke Mahkamah Agung,” kata Andri.

Dalam sidang kemarin, terlihat penjagaan tidak terlampau ketat. Tidak ada personel polisi yang stand by di depan pintu ruang persidangan. Sesekali, terlihat aparat bersenjata laras panjang mengontrol pintu sidang.

Saat bersamaan, di luar gedung PN Serang, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Banten menggelar unjuk rasa. Mereka mendesak majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan hukuman berat terhadap Er.

PERMAHI menilai, perbuatan terdakwa Er terhadap korban tergolong sadis. Er dinilai telah melakukan tiga kejahatan sekaligus. “Pertama, dia melakukan pembunuhan berencana dengan mengundang teman-temannya. Kedua, melakukan pemerkosaan, dan ketiga melakukan perampokan,” kata Ketua PERMAHI Ramadhan Igandi.

Ramadhan mendesak penuntut umum Kejari Serang membuat tuntutan pidana maksimal kepada terdakwa Er. “Hakim harus berani memberikan putusan ultra petita (putusan di luar tuntutan-red),” jelas Ramadhan.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Muhammad Maelan menegaskan, tuntutan pidana terhadap pelaku anak tidak dapat disamakan dengan pelaku dewasa. “Sesuai peraturan perundang-undangan, hukuman bagi pelaku anak setengah dari hukuman orang dewasa,” tegas Maelan.

Dia mengatakan, saat ini penuntut umum sedang membuat rencana tuntutan (rentut) untuk terdakwa Er. “Sekarang masih dibuat. Senin depan kan pembacaan tuntutan,” kata Maelan.

Er didakwa atas pembunuhan berencana Siti Marhatusolihat (18). Mayat Siti ditemukan di Sungai Cibongor, Kampung Katupang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (13/12/20017). Pembunuhan itu melibatkan R, Rd, dan Ds.

Atas perbuatannya, Er didakwa dengan dakwaan kombinasi. Pertama, Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak, kedua, Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang yang sama. Ketiga, Pasal 340 KUH Pidana jo 55 ayat 1 KUH Pidana, dan keempat Pasal 339 KUH Pidana jo Pasal 55 KUH Pidana, terakhir Pasal 338 KUH Pidana jo Pasal 55 KUH Pidana. (Merwanda/RBG)

Tags: pembunuhan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang: Andalkan Kekuatan Jaringan

Next Post

BNNP Banten Musnahkan Sabu Seberat 1 Kilogram

Related Posts

Camat Mekarjaya Wildan Pratama mengunjungi rumah menjadi TKP pembunuhan warga Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Hukum

Kuli Bangunan di Pandeglang Cekik Pacar Sampai Tewas

by Purnama Irawan
Jumat, 8 Mei 2026 13:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang pemuda berinisial OK diduga melakukan tindak pembunuhan dengan mencekik pacarnya DV hingga tewas di rumahnya di...

Read moreDetails

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Terungkap, Ini Penyebab Kematian ART Asal Kasemen Berdasarkan Hasil Autopsi

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Keluarga Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan ART Asal Kasemen, Korban Alami Sekitar 20 Luka Tusuk

Kronologi Pembunuhan Anak Politisi PKS: Tersangka di Dalam Rumah Orangtua Korban Selama 25 Menit

Next Post
BNNP Banten Musnahkan Sabu Seberat 1 Kilogram

BNNP Banten Musnahkan Sabu Seberat 1 Kilogram

Arti Dukungan Keluarga bagi Duo Petahana Tangerang

Arti Dukungan Keluarga bagi Duo Petahana Tangerang

Kanwil Kemenkumham Banten Kunjungi Baduy

Kanwil Kemenkumham Banten Kunjungi Baduy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 11 Mei 2026 09:14
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04
71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

Senin, 11 Mei 2026 07:54
Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 11 Mei 2026 09:14
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04
71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

71 Juru Sembelih Halal Ikut Pelatihan Juleha, Pemkot Serang Siapkan Layanan Pengobatan Gratis

Senin, 11 Mei 2026 07:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

by Mastur Huda
Senin, 11 Mei 2026 09:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, melantik pengurus Duta Pancasila...

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 08:31

RM dan barang bukti obat Tramadol dan dobel Y. (Foto: Polsek Pakuhaji)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak