slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pendidikan

SMA SMK Gratis Belum Diterapkan, Sekolah Tetap Pungut Biaya

Aas Arbi by Aas Arbi
19-03-2018 12:02:00
in Pendidikan
DPRD Banten Akan Panggil Dirut RSU Banten dan Pihak Ketiga

Fitron Nur Ikhsan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kebijakan Pemprov Banten untuk menggratiskan SMA SMK Negeri tahun 2018 belum direalisasikan. Oleh sebab itu, pihak sekolah masih tetap menarik iuran pendidikan dari orangtua siswa.

Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan membenarkan bila program SMA SMK gratis yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy belum dimulai. Rencananya baru diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2018/2019. “Program ini baru dimulai Juli 2018, ada perbedaan antara tahun anggaran dan tahun ajaran,” kata Fitron kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Fitron mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan kepala sekolah (kepsek) SMA SMK se- Banten. Para kepsek meminta kepastian terkait program sekolah gratis tingkat menengah. Itu mereka tanyakan karena khawatir dilarang menarik iuran pada orang tua siswa, sesuai pergub yang ada. “Kami juga sudah menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan terkait iuran siswa, ternyata Pergub Nomor 30 Tahun 2017 masih berlaku. Artinya baru mulai Juli nanti, pihak sekolah tidak boleh lagi menarik iuran dari orangtua siswa SMA maupun SMK,” jelasnya.

Fitron menambahkan, Komisi V yang membidangi soal pendidikan pada prinsipnya sangat mendukung keinginan gubernur untuk menggratiskan SMA SMK. Agar program itu sejalan dengan para pelaku di lapangan, makanya Komisi V saat ini sedang mengkaji raperda inisiatif dewan tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Sebelum program sekolah gratis diberlakukan, berarti pergub tentang pembiayaan sekolah untuk SMA SMK nomor 30 tahun 2017 masih berlaku,” sambung Fitron.

Baca Juga :

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, pihaknya optimistis pelaksanaan program pendidikan gratis tingkat menengah, yang dicanangkan gubernur bisa menjawab semua keraguan kepala sekolah di Banten. “Program gratis akan diberlakukan tahun ajaran baru 2018-2019. Kita tidak ragu, kualitas pendidikan akan meningkat dengan pemenuhan kebutuhan yang bagus, kesejahteraan guru pun akan ditingkatkan. Sehingga kualitas pendidikan akan meningkat meskipun pendidikan gratis,” katanya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) bersama Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Banten, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Banten menyampaikan keberatannya terhadap pendidikan gratis di SMA dan SMK. Keberatan itu mereka sampaikan kepada Komisi V DPRD Banten. “Kita setuju sekolah gratis jika anggaran dipenuhi, standar minimal saja belum tercapai. Kemudian, tahun anggaran kan beda dengan tahun ajaran,” kata Ketua FKKS Kabupaten Tangerang, Nurhipalah kepada Komisi V.

Menurutnya, keputusan Gubernur Banten terkait sekolah gratis membuat gamang di masyarakat dan lingkungan sekolah, khususnya terkait iuran dari orangtua murid yang berdasarkan kesepakatan komite dan berjalan selama ini. Menurutnya, komite menginginkan iuran masih diberlakukan hingga tahun ajaran selesai, pertimbangannya karena sampai saat ini dasar hukum yang masih berlaku adalah Pergub 30 Tahun 2017, dan aturan tersebut sesuai dengan peraturan Kemendikbud. Di mana pergub itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Jadi hingga tahun ajaran baru, kami tetap mengacu pada pergub itu,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: pendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Tawuran Yang Tewaskan Pelajar Bogor

Next Post

Daftar Pemilih Sementara Pilkada Lebak 938.627 Orang

Related Posts

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD
Lebak

Tegas! Sekolah di Lebak Dilarang Gelar Tes Calistung Saat Penerimaan Siswa Baru SD

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 06:49

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak melarang seluruh satuan pendidikan menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai...

Read moreDetails

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

HUT ke-80 RI, Walikota Tangerang Beri Kado Potongan Pajak 20 Persen untuk Warga

Doa Andra Soni untuk Siswa Sekolah Rakyat: Kelak Ada yang Jadi Gubernur, Kapolres dan Dandim

Program Sekolah Rakyat Prabowo di Kota Tangsel Dimulai Hari Ini

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Wakil Bupati Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis

Next Post
Golkar, PBB, dan PKB Banten Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Daftar Pemilih Sementara Pilkada Lebak 938.627 Orang

Interchange Cikande Jadi Daya Tarik Investasi

Interchange Cikande Jadi Daya Tarik Investasi

Program Go ASEAN, FKIP Untirta Utus 10 Mahasiswa ke Thailand

Program Go ASEAN, FKIP Untirta Utus 10 Mahasiswa ke Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak