LEBAK – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak dan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten mengamankan lelaki berinisial HE di kediamannya di Kecamatan Cihara, Senin (14/5) dini hari. HE salah satu pelaku penculikan pengusaha benur (benih lobster) di Bayah.
Tindakan penculikan yang dilakukan HE bersama tiga rekannya itu memicu perusakan Mapolsek Bayah.
Keberhasilan polisi menangkap HE tersebar di group WhatsApp wartawan di Kabupaten Lebak. Nama dan alamat pelaku yang diduga penculik dan perampas uang korban tertulis cukup jelas. Sementara tiga lainnya, yakni TO, SU, dan AD ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan HE, polisi menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1539 PKL dan telepon seluler milik korban Bubun. Mobil tersebut digunakan pelaku untuk menculik pengusaha benur Anwar dan Bubun serta menabrak nelayan di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, pada Sabtu (12/5) lalu.
Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zamrul Aini mengatakan, menangkap salah seorang pelaku penculikan yang mengaku sebagai polisi di Cihara. Tiga pelaku yang berasal dari wilayah Lebak Selatan berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
“Iya benar, semalam sudah kita amankan pelaku penculikan yang memicu terjadinya perusakan Mapolsek Bayah. Dia sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Zamrul kepada Radar Banten, Senin (14/5).
Namun, mantan Kapolsek Kopo itu enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan terhadap lelaki berinisial HE tersebut. Dia mengimbau kepada tiga orang rekan HE untuk menyerahkan diri.
“Nanti Polda Banten yang akan rilis masalah ini,” katanya.
Kapolsek Bayah AKP Sadimun mengatakan, pelaku penculikan yang mengaku oknum polisi sudah diamankan. Namun, Sadimun tidak mau menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku penculikan asal Cihara tersebut.
“Betul (sudah ditangkap-red). Konfirmasinya ke Krimum Polda Banten karena kasus penculikan bos benur dan anak buahnya penanganannya oleh Polda Banten,” ungkap mantan Kapolsek Cibadak tersebut.
Sadimun menjelaskan, untuk pelayanan di kantor Polsek Bayah sudah normal kembali. Kaca jendela, genting, dan kantor Mapolsek Bayah sudah kembali rapi. Untuk itu, pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), izin keramaian, dan laporan pengaduan sudah berjalan kembali.
Kepala Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Edi Rapiudin mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian yang menangkap pelaku penculikan. Pelaku penculikan dan perampasan bukan aparat kepolisian, tapi oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku penculikan terhadap bos benur,” ujar Edi melalui sambungan telepon selulernya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan nelayan di wilayah Lebak Selatan melakukan aksi perusakan Mapolsek Bayah, Sabtu (12/5). Massa juga membakar satu unit mobil patroli, satu unit mobil pelayanan pengaduan, dan empat unit sepeda motor. Aksi tersebut berlangsung kurang lebih dua jam sehingga Mapolsek Bayah rusak berat. Perusakan itu dipicu kesalahpahaman warga yang menduga bahwa Anwar dan Bubun ditangkap oleh aparat kepolisian. (tur/alt/ira/RBG)










