• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Miris, Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Lebak Dimediasi agar Damai

Nurandi by Nurandi
Selasa, 10 Oktober 2023 17:21
in Hukum, Utama
0
Miris, Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Lebak Dimediasi agar Damai
0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pemuda berinisial RA (18), A (23), D (16), dan T (22) diduga memerkosa gadis di bawah umur di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, selama enam hari, 24-29 September 2023. Mirisnya, ada upaya memediasi kasus yang telah dilaporkan ke polisi tersebut, agar berakhir damai.

Kasus ini bermula pada 24 September 2023, sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun berada di Terminal Bayah. Korban diajak oleh keempat terduga pelaku untuk nonton acara band di Sawarna.

Korban merasa pusing dan menolak ajakan keempat terduga pelaku pemerkosaan.

Namun, korban tidak diantar pulang. Korban malah diajak ke suatu tempat.

Keempat pemuda yang sudah mengenal korban, diduga memerkosa korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak, Oman Rohman, mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah unur itu sudah dikaporkan ke Polsek Bayah.

“Memang sudah lapor ke Polsek Bayah, cuma malah dimediasi oleh Kepala Desa, antara keluarga pelaku dan keluarga korban untuk berdamai,” kata Oman, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dijelaskan Oman, dalam surat perdamaian tersebut tidak diketahui maksudnya untuk apa yang tidak memperhatikan untuk kepentingan hak anak.

“Jadi pihak keluarga korban ini dirugikan, terkait dengan kondisi psikologis dan fisik korban, dengan adanya surat tersebut. Artinya perlu ada tindak lanjut dan mengedepankan hak-hak anak,” ujarnya.

Ditambahkan Oman, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut dan akan membantu korban untuk melaporkannya ke Polres Lebak.

“Kami akan lanjut dan melaporkannya ke Polres ya, kita koordinasi dengan keluarga korban,” tuturnya.

Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Riyanto, membenarkan dugaan pemerkosaan oleh empat pemuda di Kecamatan Bayah.

“Saya lagi pelajari dulu kasusnya seperti apa, karena Kanitreskrim juga masih ada di Polda,” katanya.

“Kami akan informasikan selanjutnya, jadi untuk sementara infonya seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono

Tags: anak di bawah umurKabupaten LebakKecamatan Bayahkekerasan seksual terhadap anakLPA Lebakpemerkosaan anak di bawah umurPencabulan Anakperkosa anakPolres LebakPolsek Bayah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jorok, 240.402 Keluarga di Banten Tak Punya Jamban, Ini Daerah yang Banyak Penduduknya Dolbon

Next Post

Harga Beras Naik, Iip Makmur Minta Pemprov Banten Pastikan Tidak Ada Warga Yang Kelaparan

Next Post
Harga Beras Naik, Iip Makmur Minta Pemprov Banten Pastikan Tidak Ada Warga Yang Kelaparan

Harga Beras Naik, Iip Makmur Minta Pemprov Banten Pastikan Tidak Ada Warga Yang Kelaparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.