slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Partai Masih Ragu Daftarkan Caleg

Redaksi by Redaksi
11-07-2018 11:16:31
in Berita Utama, Politik
Pilkada Kota Serang 2018: Calon Independen Kurang Dikenal Masyarakat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Satu pekan berlalu, tetapi belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Provinsi Banten. Padahal, pendaftaran bakal caleg sudah dibuka sejak 4 Juli 2018.

Batas waktu pendaftaran hingga 17 Juli 2018. Partai memiliki sisa waktu satu minggu lagi untuk melengkapi dokumen persyaratan dalam tahapan pencalonan. Kendati punya cukup waktu untuk mendaftar, parpol diingatkan KPU untuk tidak mendaftarkan bakal caleg-nya pada hari-hari akhir pendaftaran.

Baca Juga :

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, sampai kemarin belum ada parpol yang mengajukan bakal caleg DPRD Banten. “Kami tidak tahu kendalanya di mana, yang jelas masa pendaftaran tinggal satu pekan lagi,” ujarnya, Selasa (10/7).

Terkait larangan mantan narapidana (napi) koruptor menjadi caleg, Wahyul menegaskan, sesuai PKPU No 20 Tahun 2018 tidak ada celah bagi mantan napi koruptor menjadi bakal caleg di Pemilu 2019. “Sesuai aturan, siapa pun yang pernah jadi napi koruptor akan ditolak oleh KPU, saat ini aturannya begitu sesuai PKPU 20,” tegasnya.

Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten Eka Satyalaksmana, pendaftaran di awal waktu lebih baik sehingga parpol dapat mengantisipasi kesalahan dan kekurangan pada dokumen persyaratan yang diajukan. Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dokumen, ditakutkan waktu untuk melakukan perbaikan sempit.

Eka berharap, parpol yang sudah siap segera mendaftar ke KPU. Tidak perlu menunggu yang lain, apalagi ragu-ragu. “Kita tunggu mudah-mudahan besok banyak partai yang mulai menyampaikan berkas,” kata Eka di aula KPU Banten.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah mengatakan, partainya tinggal menyempurnakan semua berkas bakal caleg yang akan didaftarkan ke KPU. Menurutnya, PDIP akan mematuhi semua aturan yang berlaku termasuk menandatangani pakta integritas untuk tidak mendaftarkan bakal caleg mantan napi koruptor. “Kami pekan ini segera daftar ke KPU. Tentunya dengan semua persyaratan sesuai aturan,” ungkapnya.

Asep menambahkan, pihaknya juga telah melakukan konsolidasi dengan pengurus DPC se-Banten. “Untuk di kabupaten kota, semuanya juga telah siap. Tinggal menyerahkan berkas ke KPU kabupaten kota,” katanya.

Ketua DPW PSI Provinsi Banten Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pendaftaran bakal caleg ke KPU Banten. Persyaratan yang belum hanya surat medis dari pihak rumah sakit. “Mungkin karena banyak disentralkan di RSU Kabupaten Serang (RSUD Dradjat Prawiranegara Serang),” katanya.

Di luar syarat tersebut, persyaratan lainnya seperti kuota 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil) sudah memenuhi. “Dengan persyaratan keterwakilan perempuan karena memang persyaratan yang sangat utama adalah 30 persen perempuan. Untuk tiap dapil, sudah ada,” ujarnya.

PSI mendukung penuh larangan mantan napi koruptor untuk tidak mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. “Rencananya PSI akan mendaftarkan bakal caleg ke KPU Banten pada Sabtu (14/7), bersamaan dengan pengurus PSI kabupaten kota se-Banten,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Serang: Satu Suara Dihargai Rp20 Ribu

Next Post

Pipa Gas Bocor, PLTGU Cilegon Rugi Miliaran Rupiah

Related Posts

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan
Tangerang

Besok Empat TPS di Larangan Pemungutan Suara Susulan

by Angger Gita
Jumat, 16 Februari 2024 15:54

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akan mengikuti ...

Read moreDetails

Yes, Honor KPPS di Kota Tangerang Dicairkan Hari Ini, Totalnya Rp 47,6 Miliar

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Banten Minta KPPS Kurangi Minum Kopi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gerebeg Lembur Pandeglang

Gibran Siap Ikuti Debat Cawapres, Gerindra: Beliau Banyak Belajar

Ahmad Muzani: Prabowo Dicintai Masyarakat Banten

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Rp42 Juta Ahli Waris Ketua PPK Cigeulis

Pemkab Pandeglang Kucurkan Dana Rp 597 Juta untuk Lindungi Badan Ad Hoc

Ribuan Badan Ad Hoc Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Pipa Gas Bocor di Dasar Laut, Satu Turbin PLTGU Mati

Pipa Gas Bocor, PLTGU Cilegon Rugi Miliaran Rupiah

Dindikbud Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Loading Server PPDB Online

Laporkan, Bila Ada Oknum Dindikbud Meminta Uang

Tim Syafrudin-Subadri Yakin Gugatan Vera Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak