JUMAT (28/9) menjadi hari bahagia bagi tiga warga Kota Cilegon. Pada hari itu, sepeda motor milik mereka yang hilang karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ke tangan mereka.
Mereka yang beruntung adalah Carliyasari, warga Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil; Sulaeman warga Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta; dan Zaenal Arifin warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon. Pada Jumat (28/9) sore ketiganya mendatangi kantor Polres Kota Cilegon.
Tentu saja kedatangan mereka cuma satu. Yakni, mengecek kendaraan hasil curanmor yang berhasil diungkap Polres Kota Cilegon. Ketiganya tahu bahwa kendaraan mereka sudah ditemukan setelah mereka membaca Radar Banten yang memuat pengumuman kendaraan yang hilang.
Upaya ketiganya tidak sia-sia. Benar saja, kendaraan bermotor milik mereka ada sudah terparkir di Polres Cilegon. Senang bukan kepalang, sesuatu yang hampir mustahil benar-benar terwujud, sepeda motor milik mereka kembali setelah raib digondol maling.
Setelah menunjukkan sejumlah dokumen pribadi dan kendaraan, sekira pukul 17.10 ketiga warga tersebut menerima sepeda motor milik mereka dari polisi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso didampingi Wakapolres Cilegon Kompol Fredy Tiharbakti, Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, dan Kasat Intel Polres Cilegon AKP H Awab.
“Telah menyerahkan barang bukti hasil kejahatan pencurian berupa tiga unit kendaraan kepada masing-masing pemilik kendaraan. Diharapkan kepada pemilik kendaraan roda dua yang hilang bisa mengecek ke Polres Cilegon,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso setelah penyerahan sepeda motor.
Sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Cilegon tidak hanya milik tiga warga itu saja, namun masih ada sejumlah kendaraan lainnya. Semua itu merupakan hasil kerja keras personel Polres Cilegon dalam mengungkap kasus curanmor yang telah memakan banyak korban selama ini.
Bekerja sama dengan Radar Banten, Polda Banten termasuk Polres Cilegon berupaya untuk memberitahukan kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian motor jika jajaran kepolisian di Polda Banten dan jajaran telah mengungkap sejumlah kasus. Kerja sama pengumuman kendaraan hilang itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah mencari informasi keberadaan motor milik mereka.
Dalam kerja sama itu, kepolisian mengumumkan jenis kendaraan, nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan hasil kejahatan curanmor di Radar Banten. Jika di daftar kendaraan itu ada yang merasa memiliki, maka bisa datang ke kantor Polres sesuai dengan data kendaraan.
Menurut Rizki, beberapa waktu lalu Polres Cilegon mengungkap kasus kejahatan curanmor. Hasilnya ada 46 sepeda motor hasil pencurian yang disita sebagai barang bukti. Setelah diumumkan di Radar Banten, sejumlah warga sudah mendatangi Polres Cilegon untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut, yang terbaru adalah ketiga warga Cilegon itu.
Sulaiman mengatakan, bersyukur motornya telah kembali. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah mengungkap kasus ini dan mengembalikan motor,” ujarnya. (Bayu M/RBG)









