slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak

Redaksi by Redaksi
01-10-2018 12:08:58
in Berita Utama, Pemerintahan
Tujuh Lelang Jabatan Pemkot Serang Ditolak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Open bidding atau lelang jabatan terbuka tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Serang harus diulang. Keputusan itu berdasarkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diterima Pemkot Serang akhir pekan lalu.

Pemkot mengadakan lelang terbuka untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama. Ketujuhnya, yakni Asda III, kepala Disporapar, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Diskominfo, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan dua staf ahli walikota. Pemkot mengirimkan 21 nama pejabat eselon III ke KASN. Untuk masing-masing satu jabatan, Pemkot mengirimkan tiga besar hasil seleksi panitia. Surat itu disampaikan ke KASN awal Agustus lalu. Namun, keputusan yang diinginkan di luar dugaan. Open bidding harus diulang.

Baca Juga :

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Sekda Kota Serang yang juga Ketua Pansel Kota Serang Tb Urip Henus mengungkapkan, ada beberapa catatan yang diberikan KASN untuk pelaksanaan open bidding di Pemkot. “Itu yang mengakibatkan KASN meminta kami mengulang open bidding itu,” ujar Urip melalui telepon seluler, Minggu (30/9).

Ia menguraikan, catatan yang diberikan KASN, yakni hasil asesmen pejabat yang mengikuti open bidding tidak berlaku lagi. Berdasarkan ketentuan, hasil asesmen hanya berlaku dua tahun. Selain itu, tambah Urip, waktu seleksi yang seharusnya 15 hari hanya digunakan 11 hari saja. “Seleksi kemarin prosesnya hanya 11 hari. Itu juga dinilai tak sesuai ketentuan,” ungkap pria yang saat ini menjadi Plh Walikota Serang.

Berdasarkan jadwal pendaftaran dan seleksi yang tertera pada surat pengumuman open bidding di website resmi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seleksi administrasi dilakukan 27 Juli. Sedangkan penyampaian proses dan hasil seleksi kepada KASN serta Kementerian Dalam Negeri dilakukan 2 Agustus.

Urip mengatakan, Pemkot akan mematuhi rekomendasi KASN. Hanya saja, untuk pelaksanaan ulang open bidding, ia belum mengetahuinya. Pengulangan open bidding itu harus diulang untuk seluruh jabatan, bukan hanya untuk beberapa jabatan. “Belum tahu kapan akan diulang,” ujarnya.

Apalagi saat ini, Pemkot memikirkan APBD Perubahan yang belum juga ditandatangani karena Penjabat Walikota Serang belum dilantik. “Jadi, belum tahu kapan mau ada open bidding lagi karena kami lagi fokus di APBD perubahan,” tegas Urip.

Sebelum keluar surat dari KASN, KASN juga pernah mendapatkan pengaduan dari seseorang terkait proses open bidding. Pengaduan itu intinya mempermasalahkan masa transisi kepemimpinan Tb Haerul Jaman-Sulhi kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin-Subadri Usuludin. Atas pengaduan itu, KASN juga pernah menerjunkan tim ke Kota Serang untuk melakukan investigasi. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Vape Wajib Gunakan Pita Cukai Mulai 1 Oktober 2018

Next Post

Wali Hibur Warga Pandeglang

Related Posts

Kota Serang

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 Mei 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan prestasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Wali Kota Serang, Budi Rustandi...

Read moreDetails

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Pemkot Serang Raih WTP, Inspektorat Sebut OPD Lebih Siap Hadapi Pemeriksaan

Kota Serang Pertahankan Raihan WTP Sembilan Tahun Berturut-turut

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Menu Makanan MBG di Kota Serang Dikeluhkan, Satgas Terima Enam Aduan

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Next Post
Wali Hibur Warga Pandeglang

Wali Hibur Warga Pandeglang

Keuangan RSUD Cilegon Kembang Kempis

Keuangan RSUD Cilegon Kembang Kempis

BKN Pastikan Website Pendaftaran CPNS 2018 Siap Diakses

Pemkot Serang Usulkan Perpanjang Waktu Pendaftaran CASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

Kamis, 28 Mei 2026 21:27

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kamis, 28 Mei 2026 19:46

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Kamis, 28 Mei 2026 19:45

LDII Banten Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 19:44

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Mei 2026 19:09

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Kamis, 28 Mei 2026 18:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PPM Achmad Basyarie Bantu Pengaspalan Jalan 520 Meter Menuju Komplek Untirta

by Aas Arbie
Kamis, 28 Mei 2026 21:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Mahasiswa Achmad Basyarie (PPM AB) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dengan memberikan bantuan...

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 19:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang mendorong agar pelaksanaan pemilihan komisaris PT BPR Serang dapat berjalan dengan baik dan sesuai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak