slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kampanye di Medsos Dipantau Penyelenggara Pemilu

Redaksi by Redaksi
11-10-2018 10:34:45
in Berita Utama, Politik
Kampanye di Medsos Dipantau Penyelenggara Pemilu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Selain melakukan kampanye menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang telah diatur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan partai politik peserta Pemilu 2019 untuk melakukan kampanye di media sosial. Namun, tidak sebebas kehendak masing partai politik.

Itu karena kampanye di media sosial dipantau oleh penyelenggara pemilu. Untuk memudahkan pemantauan itu, KPU membatasi jumlah akun media sosial yang boleh digunakan oleh partai politik dan akun-akun tersebut harus diserahkan ke KPU Kota Cilegon.

Baca Juga :

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli menuturkan, untuk setiap aplikasi media sosial, partai politik dibatasi sepuluh akun untuk kegiatan kampanye. Sepuluh akun itulah yang dinyatakan legal untuk melakukan aktivitas kampanye baik untuk pilpres maupun pileg.

Peraturan itu, menurut Eli, baru berlaku pada pemilu tahun 2019 mendatang. Aturan itu dibuat untuk mengantisipasi maraknya penyebaran berita bohong alias hoax dan kampanye hitam selama kontestasi politik berlangsung.

“Data (akun media sosial) sudah diserahkan oleh partai,” ujar Eli, Rabu (10/10).

Dari akun media sosial yang diserahkan oleh masing-masing partai politik, menurut Eli, paling banyak adalah akun Facebook. Akun-akun itu terdiri dari nama lembaga, kelompok, maupun perseorangan. “Ada yang atas nama partai, ada juga yang atas nama calon,” ujar Eli.

Terkait pengawasan serta penindakan, menurut Eli, hal itu menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon dan kepolisian. Kegiatan kampanye bisa ditangani oleh kepolisian jika didapati menyebarkan hoax atau unsur pelanggaran hukum lainnya.

Agar peraturan kampanye itu bisa berjalan efektif, Eli mengaku, KPU Kota Cilegon telah banyak melakukan sosialisasi kepada partai politik. Ia menilai, partai politik sebagai peserta pemilu sebaiknya bijak dalam menggunakan akun media sosial. Partai harus bersama dengan penyelenggara pemilu mengajak masyarakat untuk juga bijak dalam menggunakan media sosial.

Sebelumnya, dalam kesempatan Forum Discussion Group (FGD) di aula DPRD Kota Cilegon, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi menuturkan, seluruh unsur dari penyelenggara pemilu, peserta, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sangat berperan dalam menciptakan pemilu yang kondusif dan aman. Karena itu, ia berharap semua pihak menyadari dan bertindak sesuai dengan perannya masing-masing.

“Koordinasi dengan berbagai pihak terus kita bangun, seperti pemerintah dan aparat kepolisian,” ujar Siswandi.

Berkaitan dengan kampanye, menurut Siswandi, batasan-batasan telah ditetapkan oleh KPU baik bentuk alat peraga kampanye hingga tempat dan waktu melakukan kampanye. Ia pun berharap seluruh peserta pemilu mematuhi aturan-aturan tersebut. (Bayu M/RBG)

Tags: Pileg 2019Pilpres 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus KSO Bapelkes KS: Ryan Anthoni Dituntut 16,5 Tahun Penjara

Next Post

Truk Overtonase Bisa Kena Tilang

Related Posts

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan
Utama

Usai Dilantik, DPRD Banten Susun Alat Kelengkapan Dewan

by Yusuf Permana
Rabu, 4 September 2024 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mulai menyusun alat kelengkapan dewan alias AKD. Penusunan AKD ini dilakukan...

Read moreDetails

Suara PDIP Tinggi, Tapi Ganjar Paling Rendah di Banten

Ini 10 Nama Politisi Yang Lolos ke Senayan Lewat Dapil Neraka Banten

Unggul di Real Count KPU, Gerindra Pede Amankan Kursi Pimpinan DPRD Banten

Lawan 85 Incumbent, 1.333 Caleg Rebutkan 100 Kursi DPRD Banten

Pemilu 2024 Sudah Dekat, Hasbi Serukan Jaga Persatuan

Pilpres 2024 Diprediksi Berlangsung Dua Putaran

Prabowo-Gibran Sulit Menangkan Suara Banten

Dinilai Terlalu Dini jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Lihat Rekam Jejaknya di Solo

Giliran KPU Lepas Tangan Soal Ghofur

Next Post
Truk Overtonase ‘Kembali’ ke Ciracas, Warga Mengeluh

Truk Overtonase Bisa Kena Tilang

60 Persen Guru Honorer K-2 Berusia 35 Tahun

Paham Radikal Bukan Jihad

Paham Radikal Bukan Jihad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Kamis, 2 Juli 2026 10:19
Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Kamis, 2 Juli 2026 10:13
PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14
Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Kamis, 2 Juli 2026 10:19
Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Kamis, 2 Juli 2026 10:13
PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

PHK di Banten Tembus 4.800 Pekerja hingga Juni 2026, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Kamis, 2 Juli 2026 08:45
Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Dua Comeback Spektakuler! Inggris dan Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 2 Juli 2026 08:37
Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Kamis, 2 Juli 2026 08:33
SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

SPMB Kota Serang Disorot, DPRD Minta Seleksi Berjalan Transparan

Kamis, 2 Juli 2026 08:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

Tiga Ruas Jalan Jadi Opsi Relokasi PKL Alun-alun Rangkasbitung

by Nurabidin
Kamis, 2 Juli 2026 10:19

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Penataan...

Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

Hanya 54 Pengawas Awasi 102 Ribu Perusahaan di Banten, Disnaker Minta Dukungan Serikat Buruh

by Yusuf Permana
Kamis, 2 Juli 2026 10:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengakui pengawasan terhadap perusahaan masih jauh dari ideal. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak