SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten bersama KPU kabupaten kota terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) dengan membuka posko layanan pemilih di delapan kabupaten kota se-Banten.
Hasil sementara, banyak warga Banten yang belum terdaftar dalam DPTHP mendatangi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dibuka di kantor KPU Banten, KPU kabupaten kota, PPK, dan PPS. Beberapa warga yang mendatangi posko mengaku sebagai pemilih pemula yang sebelumnya tidak termasuk dalam DPS maupun DPT Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Program dan Data Informasi KPU Provinsi Banten Agus Sutisna mengatakan, KPU RI telah meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) awal Oktober lalu. Gerakan tersebut dimulai 1 hingga 28 Oktober untuk menjamin setiap warga yang memiliki hak pilih masuk dalam DPT Pemilu 2019. “Data pemilih merupakan suatu hal yang penting dalam proses pemilu. Harapan untuk mendapatkan data pemilih yang baik adalah harapan kita semua,” ungkap Agus kepada Radar Banten, Minggu (14/10).
Agus menuturkan, dua pekan sejak posko layanan pemilih dibuka, banyak warga yang terus mendatangi posko. Secara umum tampaknya akan ada penambahan jumlah pemilih, bahkan jumlah tempat pemungutan sementara (TPS) pada Pemilu 2019.
“Hingga saat ini masih dalam proses rekap data pemilih baru di KPU kabupaten kota. Nanti akan kita umumkan berapa penambahan pemilihnya setelah posko layanan ditutup akhir Oktober mendatang,” tuturnya.
Berdasarkan data KPU Banten, daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan di Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.248.695 pemilih yang tersebar di 33.107 tempat pemungutan suara (TPS). “Bila penambahan data pemilihnya cukup banyak, secara otomatis jumlah TPS akan bertambah,” tandas Agus.
Selain membuka posko layanan pemilih, lanjut Agus, KPU juga melakukan sosialisasi GMHP di pusat-pusat keramaian, mulai dari pameran hingga car free day (CFD) didatangi oleh petugas KPU. “Kemarin saya ikut turun langsung dalam kegiatan ekspo di Pamarayan, tadi pagi juga KPU Banten melakukan sosialisasi di Alun-alun Serang di kegiatan CFD. Demikian juga KPU kabupaten kota menjemput bola mendatangi warga melakukan sosialisasi dengan posko-posko mobile di berbagai lokasi keramaian,” jelas Agus.
Tidak berhenti di situ, KPU melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Bawaslu dan Disdukcapil terkait pencermatan dan konfirmasi data pemilih di kabupaten kota. “Dalam Pemilu terdapat tiga pilar yang utama. Pilar tersebut, yakni penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), peserta pemilu, serta yang pemilih,” tegas Agus.
Menurut Agus, data pemilih merupakan hal yang penting dalam tahapan pemilu. “Ada penyelenggara pemilunya, tapi kalau tidak ada pemilihnya maka pemilu itu tidak akan berjalan,” jelasnya.
“Kegiatan perlindungan hak pilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019. Hasil pemutakhiran data pemilih ini akan diplenokan pada pertengahan November, mudah-mudahan menjadi DPT terakhir,” tambah Agus.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan, secara prinsip KPU Banten sudah siap menjadi penyelenggara Pemilu 2019. “Persoalan DPT masih dalam penyempurnaan, KPU diberikan waktu 60 hari melakukan perbaikan sejak penetapan DPTHP awal September lalu,” katanya. (Deni S/RBG)









