slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

90 Persen Badan Publik Enggan Infokan Anggaran

Redaksi by Redaksi
03-11-2018 13:14:41
in Berita Utama, Pemerintahan
60 Persen OPD Pemprov Banten Masih Kurang Terbuka

Ade Jahran

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Berdasarkan monitoring dan evaluasi pemeringkatan badan publik tentang keterbukaaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, 90 persen badan publik di Banten masih enggan menginformasikan anggaran. Padahal, badan publik yang mengelola uang rakyat harus menyampaikan laporan atau menginformasikannya kepada masyarakat.

Ketua KI Provinsi Banten Ade Jahran mengatakan, badan publik seharusnya wajib mengumumkan keuangan. “Termasuk MoU dan kontrak dengan pihak ketiga, bahkan SPj (surat pertanggungjawaban) setelah diperiksa oleh pemeriksa seharusnya wajib dipublikasikan,” ujar Ade di sela-sela monitoring dan evaluasi pemeringkatan badan publik tentang keterbukaan informasi publik di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang di Jalan Bhayangkara, Jumat (2/11).

Baca Juga :

Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025

Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Keterbukaan Informasi Badan Publik Publik Pemkot Cilegon Dievaluasi

Bawaslu Banten Raih Juara 3 Anugerah Tinarbuka 2023

Kata dia, kewajiban memublikasikan keuangan itu sebenarnya tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mayoritas badan publik juga sudah mengetahui hal tersebut. “Hanya saja mereka (badan publik-red) merasa tabu dan enggan mengumumkan,” terangnya. Padahal, tujuan UU itu adalah adanya partisipasi dan pengawasan dari masyarakat.

Ade menerangkan, publikasi keuangan itu masuk dalam pengumuman informasi publik yang menjadi salah satu dari empat indikator terkait keterbukaan informasi publik. Indikator lainnya, yakni pengembangan website, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik rata-rata seluruh badan publik sudah memenuhi. “Untuk penyediaan informasi publik, seharusnya semua terintegrasi. Yang mengintegrasikan tentu saja Diskominfo sebagai PPID utama,” terangnya.

Kata dia, monitoring dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penilaian. Ada empat kategori, yakni tingkat kabupaten kota, organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten, BUMD di Provinsi Banten, dan lembaga vertikal dan lembaga nonstruktural di Provinsi Banten.

Ade mengatakan, Kota Serang merupakan kabupaten kota terakhir yang dinilai. Tahun lalu ibukota Provinsi Banten ini menduduki posisi keenam dari delapan kabupaten kota lainnya. “Sudah ada kemajuan dibandingkan tahun lalu yang menduduki posisi kedelapan,” ujarnya. Hasil monitoring dan evaluasi itu akan diumumkan akhir November nanti.

Ia mengatakan, secara garis besar semua indikator sudah dipenuhi delapan kabupaten kota. Hanya saja, melalui pemeringkatan ini seluruh kabupaten kota bersaing meningkatkan pelayanan.

Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Layanan Publik Diskominfo Kota Serang Wiwi Laraswijayanti mengatakan, tugas Diskominfo sebagai PPID utama memang menginformasikan daftar informasi publik seluruh PPID pembantu. “PPID utama mengumpulkan hingga mengunggah informasi melalui website kami,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut Wiwi, Diskominfo Kota Serang jauh lebih baik. Meskipun dengan tempat yang terbatas, informasi yang ada sudah lengkap. Bahkan, salah satu kelebihan Kota Serang adalah adanya lembar koordinasi.

Ia berharap, dengan adanya gedung baru tahun depan maka pelayanan informasi yang diberikan Diskominfo akan lebih baik lagi.

Mengenai publikasi anggaran, ia mengatakan, pihaknya bukan tidak membuka, melainkan dokumen kontrak dengan pihak ketiga terlalu banyak. Namun, pihaknya mempunyai rekapan dan menyediakan link agar masyarakat dapat mengakses langsung ke website instansi terkait informasi yang dibutuhkan. “SPj ada di OPD masing-masing,” terangnya.

Plt Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, publikasi mengenai anggaran memang menjadi perdebatan saat ini lantaran UU KIP bertentangan dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan. Selain itu, berdasarkan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, publikasi anggaran tidak perlu dilakukan. Lantaran dalam Pasal 10 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, bukti-bukti pertanggungjawaban keuangan yang merupakan bagian dari dokumen keuangan disampaikan ke auditor.

Apalagi, tambahnya, saat ini masih ada masyarakat yang belum memahami betul arti keterbukaan informasi publik. “Karena ada yang mem-print SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), padahal mereka bukan penyedia,” ujar Hari. (Rostinah/RBG)

Tags: Komisi Informasi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenaikan UMK Mentok 8,03 Persen

Next Post

Anti Guyon Emak-Emak Dari North Carolina

Related Posts

Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025
Pemerintahan

Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025

by Rostinah
Kamis, 13 November 2025 11:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang dinobatkan sebagai badan publik dengan nilai tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan...

Read moreDetails

Pemkab Tangerang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

Keterbukaan Informasi Badan Publik Publik Pemkot Cilegon Dievaluasi

Bawaslu Banten Raih Juara 3 Anugerah Tinarbuka 2023

KI Provinsi Banten Visitasi Dindikbud

Pemda di Banten Jangan Sembarangan Mengecualikan Informasi

Keterbukaan Informasi Kunci Reformasi Birokrasi

Pemprov Banten Dapat Status Badan Publik Informatif

Sanuji Dukung Keterbukaan Informasi

Dianggarkan Rp2 Miliar, Komisi Informasi Banten Minta Tambah

Next Post
Anti Guyon Emak-Emak Dari North Carolina

Anti Guyon Emak-Emak Dari North Carolina

e-Paper Radar Banten, Sabtu 3 November 2018

e-Paper Radar Banten, Sabtu 3 November 2018

Jadi Caleg, Hudaya Ingin Ikut Mengawal Kinerja Pemerintah

Jadi Caleg, Hudaya Ingin Ikut Mengawal Kinerja Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Rabu, 29 April 2026 08:47

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 29 April 2026 08:46
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Rabu, 29 April 2026 08:30

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Rabu, 29 April 2026 08:47

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 29 April 2026 08:46
Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Pemkot Tangsel Bangun Ekosistem Digital Demi Kredibilitas dan Transparansi Data

Rabu, 29 April 2026 08:30

Minta Jatah Pengamanan di Kramatwatu, Oknum Ormas Ancam Kontraktor dengan Senjata Api

Rabu, 29 April 2026 07:43

Disperindag Kabupaten Tangerang Buka Warung Tekan Inflasi di Dua Lokasi

Rabu, 29 April 2026 07:39

Realisasi Pajak Catering di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan Tangerang Anjlok

Rabu, 29 April 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ziarah Hingga Dialog Publik, PDI Perjuangan Kota Serang Tegaskan Peran Strategis Perempuan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 April 2026 08:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Serang menggelar rangkaian...

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhfan dan Wahyu Eriq menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di wilayah Citerep, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak