SERANG – Sampah yang menumpuk di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kamis (24/1), dikeruk. Sampah itu berasal dari Pasar Kramatwatu dan warga yang membuang sembarangan.
Camat Kramatwatu Wawan Setiawan mengatakan, sampah yang dibuang di samping jembatan tol itu ilegal. Seharusnya, pembuangan sampah dilakukan di tempat pembuangan sementara (TPS) yang sudah disediakan. “Ini ilegal, tidak ada kontribusinya kepada pemerintah,” katanya.
Wawan mengatakan, tumpukan sampah itu mengganggu lingkungan. Apalagi berada di jalur menuju kawasan wisata. “Saya sudah berkoordinasi dengan pengelola pasar supaya tidak membuang sampah di sini, termasuk warga juga,” ujarnya.
“Setelah ini akan kita pasang plang dilarang buang sampah, kalau tetap ada yang buang sampah di sini akan saya tegur dengan tegas,” ucapnya.
Hera, seorang warga, mengatakan, sampah menumpuk menimbulkan bau. “Dibuangnya malam-malam. Kalau pagi mah jarang. Biasanya orang bawa motor sambil lewat,” katanya. (Abdul Rozak)











