slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Spanduk Ma’ruf Amin Paling Banyak Melanggar

Aas Arbi by Aas Arbi
12-03-2019 22:44:53
in Politik
Spanduk Ma’ruf Amin Paling Banyak Melanggar

Petugas Bawaslu Kota Serang melakukan penertiban APK yang melanggar ketentuan pemasangan, Kota Serang, Selasa (12/2). Foto: Bawaslu Kota Serang for Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Spanduk bergambar calon wakil presiden (cawapres) Ma’ruf Amin tercatat paling banyak melanggar ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 di Kota Serang.

Catatan pelanggaran itu diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang melakukan penertiban APK di sejumlah kawasan di Ibukota Banten, Selasa (12/3). Hasil rekapitulasi Bawaslu, ada sebanyak 168 APK yang yang dinyatakan melanggar. Perinciannya, 124 dalam bentuk bendera, 34 spanduk, tujuh poster, dan tiga baliho atau billboard.

Baca Juga :

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Sempat Diguyur Hujan, Bawaslu Kota Serang Pastikan Logistik Aman

Dari rekapitulasi tersebut, spanduk bergambar cawapres Ma’ruf Amin tercatat paling banyak melanggar dengan jumlah 22 buah dan dua buah spanduk bergambar Jokowi-Ma’ruf. Lalu, calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Banten II atas nama Yati N (Demokrat) dengan lima spanduk, dan Zainal Azhar caleg DPRD Banten (Berkarya) dua spanduk. Sisanya, spanduk caleg DPRD Banten PKB Munjiah, Ketum PPP Romahurmuzy, dan calon DPD RI M Fadlin Akbar yang masing-masing satu spanduk.

Sedangkan pelanggaran APK dalam bentuk poster, M Fadlin Akbar tercatat paling banyak melanggar dengan jumlah lima buah. Dua lagi, poster dari Jokowi-Ma’ruf Amin. Juga, APK dalam bentuk bendera sebanyak 123 buah milik PPP dan satu milik PSI.

Pelanggaran one way atau APK stiker cutting yang menempel di kendaraan umum, Bawaslu menemukan sebanyak 13. Perinciannya, lima gambar Jokowi-Ma’ruf, empat gambar caleg DPR RI Amir Syamsudin (Demokrat), dan dua gambar caleg DPR RI Nuraeni (Demokrat). Lalu, gambar caleg DPR RI Anton (Demokrat) dan caleg DPRD Kota Serang Dapil Kasemen Ridwan (Golkar) yang masing-masing satu buah.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, penertiban dilakukan sesui dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 dan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1512 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Tingkat Kota Serang pada Pemilu 2019.

“Salah satu yang dilarang itu di jalan protokoler yang telah disepakati KPU, Bawaslu, Pemda, dan peserta pemilu atau partai politik,” kata Agus, kepada Radar Banten, Selasa (12/3). “Secara administrasi ada teguran dan penurunan APK yang melanggar,” lanjut Agus.

Dihubungi terpisah, Koordinator Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Jokowi-Ma’ruf Banten Rudi Hermawan mengatakan, pemasangan APK dilakukan atas inisiatif relawan. Pihaknya sudah mendapatkan salinan tata cara pemasangan APK sesuai aturan.

Rudi tidak mempersoalkan penertiban APK selama melanggar aturan. Namun, dirinya heran ada kesan Bawaslu begitu reaktif terhadap pelanggaran yang dilakukan 01. “Misalnya, hilang karena kesalahan pemasangan seperti di pohon kita pahami,” katanya. (Ken Supriyono)

Tags: Bawaslu Kota Serangpenertiban APK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Tujuh Ribu Tenaga Kerja Asing di Banten

Next Post

Daftar Tunggu Haji di Lebak hingga Tahun 2037

Related Posts

Kota Serang

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang...

Read moreDetails

Bawaslu Kota Serang Pastikan Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kota Tak Ada Masalah

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Sempat Diguyur Hujan, Bawaslu Kota Serang Pastikan Logistik Aman

Masa Tenang, Bawaslu Lebak Tertibkan Ribuan APK

Bawaslu Kota Serang Antisipasi Gesekan saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu Kota Serang: Pejabat Daerah yang Tak Netral Bisa Dipidana

Paslon dan KPU Kota Serang Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri

Apel Siaga Pengawasan Pilbup Serang 2024: Bawaslu Minta Pengawasan Ditingkatkan

C1 Plano Berlebih Disimpan di Kantor KPU Kota Serang

Next Post

Daftar Tunggu Haji di Lebak hingga Tahun 2037

Borong Tiga Gol, Cristiano Ronaldo Jadi Pahlawan Juventus

Borong Tiga Gol, Cristiano Ronaldo Jadi Pahlawan Juventus

Kejam, Manchester City Hajar Schalke 7-0

Kejam, Manchester City Hajar Schalke 7-0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Tempat Nongkrong Baru di Pandeglang, Tawarkan Nuansa Italia Klasik

Sabtu, 18 April 2026 11:06

BKPSDM Kota Serang Petakan PPPK untuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 18 April 2026 10:24

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Sabtu, 18 April 2026 10:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Warga Perumahan Taman Lopang Indah RW 07, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar acara ramah tamah...

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 11:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak