slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gudang Makanan Simpan Ribuan Botol Miras Digerebek

Redaksi by Redaksi
03-07-2019 11:16:31
in Berita Utama, Hukum, Uncategorized
Gudang Makanan Simpan Ribuan Botol Miras Digerebek

Ratusan dus miras ditemukan Satpol PP Kota Serang di dalam mobil boks milik PT EDM di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kampung Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/7).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebuah gudang makanan ringan milik PT Esham Dima Mandiri (EDM) di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kampung Legok, Kelurahan Dranggong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, digerebek petugas Satpol PP Kota Serang, Selasa (2/7). Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan dari mobil boks nopol B 9509 HI yang terpakir di area gudang.

Pantauan Radar Banten, penggerebekan tersebut berlangsung sekira pukul 13.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menyisir area gudang dan memeriksa mobil boks. Saat mobil boks diperiksa, petugas menemukan ratusan dus miras merek Guinness. “Jumlahnya ada 340 dus, kami khawatir ini (miras-red) akan diedarkan di Kota Serang,” kata Plt Kasatpol PP Kota Serang Tubagus Yasin kepada wartawan.

Baca Juga :

Kota Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT ke-33

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 144 Botol Miras dari Warung Jamu di Karawaci

3 Kasus Miras di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Disita Satpol PP

Gudang tersebut dicurigai warga sebagai lokasi penyimpanan miras. Soalnya, kendaraan boks yang dicurigai mengangkut miras kerap terlihat lalu lalang di area gudang. “Informasinya kami terima kemarin (peredaran miras-red),” kata Yasin.

Dijelaskan Yasin, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat atau Pekat, miras dilarang beredar di Kota Serang. “Di Kota Serang peredaran minuman keras telah dilarang. Artinya tidak boleh sama sekali,” ucap Yasin.

Dikatakan Yasin, selama beberapa pekan terakhir, petugas telah mengamankan ribuan botol miras di sejumlah tempat di Kota Serang. Mayoritas miras disita dari warung jamu. “Yang kami sita di kantor saat ini ada 1.200 botol miras,” kata Yasin.

Proses hukum bagi pemilik miras akan dilakukan oleh penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kota Serang. “Kalau untuk menutup operasi, kami akan koordinasi dengan Dinas Perizinan terlebih dulu, kalau peruntukannya gudang makanan ternyata menyimpan miras tentu akan diproses sesuai prosedur,” tutur Yasin.

Kepala Depo PT EDM Canggih tidak dapat menjelaskan secara gamblang mengenai peredaran miras tersebut. Dia menyebut miras tersebut dibawa dari Jakarta dan akan kembali ke Jakarta. “Ini sebenarnya mau dibawa ke Jakarta,” kilah Canggih.

Canggih beralasan gudang itu hanya digunakan sebagai tempat transit ribuan botol miras sebelum diangkut menuju Jakarta. “Ini transit saja. Bukan ke sini (diedarkan-red),” kata Canggih.

Namun, salah satu pegawai PT EDM menyebutkan ribuan miras itu akan diedarkan ke daerah wisata di Pandeglang. “Di sana (Pandeglang-red) masih membolehkan miras dijual di bawah alkohol lima persen,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.

Katanya, ribuan botol miras itu belum dikirim ke Pandeglang lantaran mobil boks masih dalam perbaikan. “Mobilnya lagi rusak. Itu belum bisa jalan (mobil-red),” tuturnya. (mg05/nda/ira)

Tags: Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang dan Pandeglang Siap Sukseskan Wonderful Banten 2019

Next Post

Restrukturisasi Dinilai untuk Selamatkan Krakatau Steel

Related Posts

miras
Tangerang

Kota Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT ke-33

by Syaiful Adha
Sabtu, 28 Februari 2026 20:45

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satu tahun hasil razia, sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka...

Read moreDetails

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 144 Botol Miras dari Warung Jamu di Karawaci

3 Kasus Miras di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Disita Satpol PP

Berantas Peredaran Miras, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gabungan

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras, Ini Alasan Dibalik Langkah Tegas Tersebut!

Wakil Walikota Tangsel Pilar Pimpin Razia Miras, Minta Warga Jangan Segan Melapor

Puluhan Botol Miras Disita di Pasar Lembang

Puluhan Remaja Hendak Balapan Liar di Pandeglang Diamankan Polisi

Satpol PP Pandeglang Kerahkan 60 Personel Jaga Keamanan Malam Pergantian Tahun

Next Post
Restrukturisasi Dinilai untuk Selamatkan Krakatau Steel

Restrukturisasi Dinilai untuk Selamatkan Krakatau Steel

Pasar Lebak Wangi Diresmikan Setelah Dua Tahun Mangkrak

Pasar Lebak Wangi Diresmikan Setelah Dua Tahun Mangkrak

Sistem Zonasi, Siswa Berprestasi Jadi Frustasi

Sistem Zonasi, Siswa Berprestasi Jadi Frustasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Sabtu, 25 April 2026 15:18
DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02
Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Sabtu, 25 April 2026 15:18
DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

Sabtu, 25 April 2026 14:22
Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Sabtu, 25 April 2026 14:10
Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Tradisi Seba Digelar di Pendopo Lebak, Kaolotan Baduy Titip Pesan Jaga Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 14:08
BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Sabtu, 25 April 2026 13:10
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Sabtu, 25 April 2026 13:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

Tim Syamsul Rizal Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang

by Eko Fajar
Sabtu, 25 April 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari pertama pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang periode 2026–2030 dimanfaatkan oleh tim Syamsul Rizal...

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

DPRD Lebak Apresiasi Penyelenggaraan Seba Baduy 2026

by Mastur Huda
Sabtu, 25 April 2026 14:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Seba Baduy 2026 yang berlangsung khidmat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak