• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Kota Tangerang Musnahkan 1.128 Botol Miras di HUT ke-33

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 28 Februari 2026 20:45
in Tangerang
0
miras

Ribuan miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu tahun hasil razia, sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Sabtu 28 Februari 2026.

Pemusnahan yang digelar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang tersebut menjadi simbol konsistensi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil operasi dan penertiban yang dilakukan sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

“Pemusnahan ini adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan perda. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui proses hukum dan mendapatkan keputusan pengadilan,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, peredaran miras berpotensi mengganggu ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta berdampak negatif terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

Karena itu, momentum HUT ke-33 ini dijadikan pengingat untuk terus membangun Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

“Kota Tangerang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga dan bangun secara kolaboratif, mulai dari keluarga dan lingkungan, agar semakin berdaya saing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilakukan jajarannya di berbagai titik rawan peredaran miras.

“Sebanyak 1.128 botol ini sudah diamankan dan telah mendapatkan putusan pengadilan, sehingga hari ini dapat dimusnahkan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan,” jelas Irman.

Ia juga mengungkapkan, pola penjualan miras saat ini mulai bergeser dengan memanfaatkan media sosial dan penjualan daring.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta mendorong penguatan regulasi agar penindakan terhadap pelanggar dapat dilakukan lebih tegas, terutama bagi pelaku yang berulang kali melanggar.

Editor Daru

Tags: HUT Kota TangerangMiras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tenaga Kependidikan di Kabupaten Serang Minta Lebih Diperhatikan

Next Post

HUT Kota Tangerang ke-33 Diwarnai Aksi Mahasiswa, Berujung Dialog

Next Post
HUT Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-33 Diwarnai Aksi Mahasiswa, Berujung Dialog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.