slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perda Diniah Belum Efektif, Walikota Didesak Buat Edaran

Redaksi by Redaksi
21-10-2019 15:36:25
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Aturan wajib memiliki ijazah diniah bagi pelajar yang ingin mendaftar sekolah tingkat pertama (SMP) dinilai belum efektif. Padahal aturan itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniah Awaliyah.

Agar hal itu bisa berjalan efektif, Forum Komunikasi Diniah Takmiliyah (FKDT) Kota Cilegon mendesak Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk membuat surat edaran ke sekolah dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon.

Baca Juga :

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

DPRD Semprot Pemerintah Kota Cilegon, Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Ketua FKDT Kota Cilegon Mahruri menjelaskan, surat edaran itu sangat penting agar seluruh pihak bisa menjalankan amanah yang tertuang dalam perda. Menurutnya, sesuai perda, ijazah diniah seharusnya menjadi salah satu persyaratan masuk SMP. Padahal, lanjut Mahruri, perda itu telah diperkuat dengan keluarnya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 44 Tahun 2011.

“Perda dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan, pembuatan perda pun sudah mengacu pada berbagai pertimbangan dan hasil kajian, saat ini hanya diperlukan komitmen untuk implementasinya,” ujar Mahruri, Sabtu (19/10).

Kata Mahruri, implementasi regulasi pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di madrasah yang telah lama berjalan di Kota Cilegon. Madrasah sebagai jenjang pendidikan yang menitikberatkan pada pendidikan keagamaan menjadi bagian penting berjalannya sejarah di Kota Cilegon serta upaya penguatan karakter dan jati diri masyarakat Cilegon.

Dijelaskan Mahruri, Iembaga pendidikan madrasah diniah yang sudah eksis sejak puluhan tahun silam. Namun, saat ini keberadaannya di Kota Cilegon banyak yang memprihatinkan, terutama pada aspek infrastruktur. Oleh karena itu, FKDT berharap agar pemerintah memberikan perhatian atas kondisi tersebut. Sehingga, proses pendidikan di madrasah bisa berjalan secara efektif dan optimal.

“Jangan sampai lagi terdengar gedung madrasah ambruk. Jangan sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus ikut andil untuk perbaikan madrasah diniah,” tuturnya.

Hal senada pun diutarakan oleh DPD Al Khariyah Cilegon. Lembaga itu mendesak pemerintah serius dalam mengimplementasikan Perda Diniah. Ketua DPD Al-Khairiyah Cilegon Sayuti Zakaria mengatakan, upaya penguatan madrasah diniah harus dilakukan secara serius dan konsisten.

Penguatan diniah salah satunya dengan mencabut Perwal 25 tahun 2014 tentang Perubahan Perwal 44 tahun 2011. Dalam perwal itu terdapat tiga pasal yaitu pasal 1, 6, dan 13a yang dinilai berseberangan dengan Perda Diniah dan dinilai melemahkan diniah.

Ia menjelaskan, pada pasal 13a Perwal 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Perwal 44 Tahun 2011, terkait kewajiban sekolah dasar atau ibtidaiah yang kurikulum sudah mencakup madrasah diniah sudah tidak perlu lagi sekolah madrasah diniah. Sehingga membuat Perda diniah tidak efektif. “Perwal dan perda tidak sinkron karena menurut perda ketika siswa yang lulus SD untuk daftar ke SMP melampirkan Syahadah diniah,” kata Zakaria.

Madrasah diniah yang berperan dalam penanaman nilai-nilai keislaman dalam diri anak-anak Kota Cilegon seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui berbagai bentuk kebijakan yang pro. Baik pada aspek infrastruktur maupun kesejahteraan para guru. (bam/ibm/ags)

Tags: FKDT Kota CilegonPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengguna Narkoba Ditangkap di Kaligandu

Next Post

Bank bjb Ramaikan Bulan Inklusi Keuangan

Related Posts

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis
Cilegon

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

by Adam Fadillah
Jumat, 3 Juli 2026 14:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal mencanangkan program pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SD dan...

Read moreDetails

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

DPRD Semprot Pemerintah Kota Cilegon, Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Normalisasi Kali Cibeber Tanpa APBD, Wali Kota Cilegon Kerahkan Alat Berat Milik Pribadi

DPRD Cilegon Soroti Kekosongan Jabatan Strategis Pasca Rotasi ASN

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Next Post
Bank bjb Ramaikan Bulan Inklusi Keuangan

Bank bjb Ramaikan Bulan Inklusi Keuangan

Melestarikan Usaha Kopiah Anyaman Bambu, Bumdes Kaliasin Rangkul Kelompok Pengusaha

Melestarikan Usaha Kopiah Anyaman Bambu, Bumdes Kaliasin Rangkul Kelompok Pengusaha

Baznas Diminta Sasar Karyawan Industri

Baznas Diminta Sasar Karyawan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

Selasa, 7 Juli 2026 10:23
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 7 Juli 2026 09:52
Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

Selasa, 7 Juli 2026 09:37
Orang Tua di Cilegon Kecewa Sertifikat POPDA Anak Ditolak saat Daftar SPMB Jalur Prestasi

Orang Tua di Cilegon Kecewa Sertifikat POPDA Anak Ditolak saat Daftar SPMB Jalur Prestasi

Selasa, 7 Juli 2026 09:33
Warga Perumahan BCA dan Pengelola Kandang Ayam di Bagendung Sepakati Penutupan

Warga Perumahan BCA dan Pengelola Kandang Ayam di Bagendung Sepakati Penutupan

Selasa, 7 Juli 2026 09:12
RSUD Cilegon Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar untuk Revitalisasi IPAL dan Pengadaan Obat

RSUD Cilegon Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar untuk Revitalisasi IPAL dan Pengadaan Obat

Selasa, 7 Juli 2026 09:04
DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

Selasa, 7 Juli 2026 10:23
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 7 Juli 2026 09:52
Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Gol Menit Akhir Merino Singkirkan Portugal, Spanyol Tantang Belgia di Perempat Final

Selasa, 7 Juli 2026 09:37
Orang Tua di Cilegon Kecewa Sertifikat POPDA Anak Ditolak saat Daftar SPMB Jalur Prestasi

Orang Tua di Cilegon Kecewa Sertifikat POPDA Anak Ditolak saat Daftar SPMB Jalur Prestasi

Selasa, 7 Juli 2026 09:33
Warga Perumahan BCA dan Pengelola Kandang Ayam di Bagendung Sepakati Penutupan

Warga Perumahan BCA dan Pengelola Kandang Ayam di Bagendung Sepakati Penutupan

Selasa, 7 Juli 2026 09:12
RSUD Cilegon Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar untuk Revitalisasi IPAL dan Pengadaan Obat

RSUD Cilegon Ajukan Tambahan Anggaran Rp6 Miliar untuk Revitalisasi IPAL dan Pengadaan Obat

Selasa, 7 Juli 2026 09:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

by Mastur Huda
Selasa, 7 Juli 2026 10:23

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak segera melakukan pembenahan terhadap Pasar Semi...

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 09:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak