SERANG – Wakil Bupati Pandji Tirtayasa menilai, tidak ada alasan bagi pengusaha hotel untuk menunggak pajak. Karena, pajak hotel dihitung dari tingkat kunjungan hotel yang sudah diperoleh dari pengunjung.
Hal itu disampaikan Pandji menanggapi ada beberapa hotel yang menunggak pajak. Menurutnya, sepinya pengunjung hotel tidak bisa dijadikan alasan. “Tidak ada alasan untuk menunggak pajak,” katanya kepada Radar Banten ditemui di halaman Pemkab Serang, Kamis (5/12).
Pandji mengatakan, pajak yang ia tagih dari pengusaha hotel merupakan pendapatan yang diperoleh dari tingkat kunjungan hotel. Artinya, pajak hotel disesuaikan dengan tingkat kunjungan hotel. “Yang kita tagih itu 10 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pajak yang 10 persen itu sudah disisihkan oleh pengusaha hotel dari konsumennya. Namun, pengusaha hotel tidak menyetorkannya ke Pemkab Serang. “Uangnya sudah dipungut sama dia (pengusaha hotel-red), tapi enggak disetorin,” ucapnya.
Dikatakan Pandji, pihaknya juga sudah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di Anyar-Cinangka. Upaya itu salah satunya melalui event Anyar Krakatau Culture Festival (AKCF). Menurutnya, dampak dari event ini sudah mulai terasa dengan terus meningkatknya kunjungan wisatawan.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memasang segel tunggakan pajak ke sejumlah hotel di Kecamatan Anyar dan Kramatwatu. Hotel-hotel itu menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah. Terdiri atas Soll Elite Hotel Marbella meliputi pajak restoran, hotel, dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) senilai Rp814.850.033.00. Hotel Pondok Layung Rp698.619.331.00, dan Hotel Mitrasono senilai Rp116.207.223.00.
Terkait itu, FC Corporate Soll Elite Hotel Marbella Ririt Wiryanto mengatakan, keterlambatan pembayaran pajak tahun ini merupakan dampak atas musibah tsunami Selat Sunda akhir tahun lalu. “Anggaran pajaknya sudah kami sediakan, tetapi saat ini terpakai untuk menutupi biaya operasional dan karyawan hotel,” ujarnya.
Ririt berharap, Pemkab Serang bisa memaklumi kondisi yang saat ini terjadi pada pengusaha hotel di wilayah Anyar-Cinangka. Kata Ririt, setiap tahun pihaknya rutin membayar pajak dan tidak pernah menunggak. “Cuma tahun ini doang nunggaknya, secepatnya kami bayar,” tegasnya. (jek/zee/ags)









