slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Banten Pantau Perda Hambat Investasi

Redaksi by Redaksi
11-12-2019 12:06:41
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan jajaran akan memantau peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi di Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan agar tidak lagi ada investor yang terhambat atau terganggu terkait perizinan di daerah. “Kami diminta untuk mengkaji perda-perda yang dianggap menghambat syarat-syarat perizinan. Kita dan jajaran kejaksaan diminta untuk membantu mendorong investasi,” kata Kepala Kejati Banten Rudi Prabowo Aji saat konferensi pers Rakerda Kejati Banten di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, Selasa (10/12).

Pihaknya, kata Rudi, akan membantu mencari solusi yang ditemui para investor di Banten. Kejati Banten dan jajaran bersedia memfasilitasi para investor untuk bertemu dengan pemerintah daerah langsung. “Ada investor yang mau masuk ke sini, kita tunjukkan hal-hal yang harus dilakukan. Kita carikan solusi, aturan-aturan yang berlaku, sehingga investor nyaman,” kata Rudi didampingi Wakajati Jacob Hendrik, Asintel Chairul Fauzi, Asdatun Herlina Setyorini dan Kasi Penkum Holil Hadi.

Baca Juga :

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia masih kesulitan untuk menggeliatkan investasi asing di Indonesia. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terutama perizinan. Berkelitnya perizinan disinyalir membuat para investor dari Cina dan negara lain malah memilih negara lain ketimbang di Indonesia. “Ini terkait pidato presiden, ada yang beranggapan investor yang akan masuk ke sini susahnya setengah mati. Sehingga investor lebih memilih negara lain yang lebih gampang dalam hal investasi,” ucap Rudi.

Selama ini investor memilih negara lain. Hal tersebut selain disebabkan proses perizinan juga masalah rekomendasi yang terlalu lama untuk diberikan ke investor. “Ternyata setelah diteliti masalahnya perizinan. Sehingga presiden menginginkan semua itu harus ada dalam sebuah aturan. Ke depan, semua aturan harus terintegrasi dalam satu dinas. Selama ini industri harus ada izin dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan berbagai macam intansi terlibat di sana. Ke depannya tidak lagi,” kata Rudi.

Dalam waktu dekat ini, Kejati Banten dan jajaran akan menyediakan layanan hotline yang akan disebar di instansi-instansi yang masuk dalam proses perizinan. “Nanti kita akan membangun hotline, untuk membantu investasi ini. Ke kantor-kantor akan kita buat hotline sehingga kita bisa menarik investasi. Dengan begitu kita bisa membantu mereka masalah perizinan,” ucap Rudi.

Dia menuturkan dalam layanan tersebut pihaknya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk adanya praktik suap dalam perizinan. Mantan Wakajati Jawa Timur ini mengaku akan melakukan tindakan hukum apabila menemukan praktik tersebut di Banten. “Kami akan melakukan tindakan represif,” ujar Rudi.

Dia menjelaskan, masalah perizinan tersebut merupakan salah satu dari tujuh kebijakan strategis kejaksaan tahun 2020-2024 yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang belum lama ini digelar di 2-6 Desember 2019 di Cianjur, Jawa Barat. Selain perizinan, ada enam kebijakan yang menjadi konsentrasi kejaksaan di daerah. Pertama, kebijakan strategis tersebut reorientasi penegakan hukum yang tidak menitikberatkan pada perkara korupsi. Namun kejaksaan berupaya menjadikan wilayah bebas korupsi. “Kalau dulu ada target penindakan korupsi. Sekarang kita dibebani tanggung jawab yang lebih berat lagi bahwa dalam suatu wilayah tidak boleh ada korupsi,” kata Rudi.

Jika pihak kejaksaan tidak mampu menjaga agar wilayah bebas korupsi maka kinerja kejaksaan dinilai tidak optimal. Di sisi lain, apabila aparat penegak hukum lain menemukan serta menindak tindak pidana korupsi maka peran kejaksaan juga dinilai tidak berhasil. “Apa pun, tindak pidana korupsinya,” ujar Rudi.                                    

Kebijakan strategis kedua meningkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat dan daerah maupun BUMN dan BUMD. Termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan aset yang terbengkalai atau diambil oleh pihak lain secara melawan hukum. “Kami diminta untuk memulihkan dan memfungsikan kembali sesuai peruntukannya,” kata Rudi.

Kebijakan ketiga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas penegakan hukum. “Sekarang sudah zamannya keterbukaan informasi, masyarakat harus dapat mengakses informasi mengenai penanganan hukum di kejaksaan. Teknologi informasi ini juga termasuk ketika ada teleconference dengan Kejagung, kejari-kejari harus juga mengikuti dari tempat masing-masing, karena mereka ini ujung tombaknya,” ucap Rudi.

Keempat menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam menjaga konsistensi dan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kelima pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat memberikan layanan informasi tentang proses tahapan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan dan kemudahan layanan hukum untuk masyarakat. “Nanti masyarakat butuh ke kita cukup ke PTSP, wartawan tanya perkara cukup di PTSP. Kedepannya itu bisa diakses (perkara-red) kemana-mana, tidak mesti kita datang kesitu,” kata Rudi.

Terakhir, ciptakan kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan di era milenial ini. Dalam hal inovasi, Rudi meminta kepada pegawainya untuk tidak malu belajar di tempat lain. Buat inovasi atau terobosan dalam rangka perbaikan layanan publik. “Saya lihat disini belum ada (inovasi-red), saya minta untuk belajar ke daerah lain lalu bawa kesini (Banten-red) terobosan-terobosan yang belum kita lakukan. Daerah lain seperti Kejari Situbondo itu sudah baik (inovasi-red),” tutur Rudi. (mg05/air/ags)

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

153 Kepala Desa Se-Kabupaten Tangerang Dilantik

Next Post

Kompetisi Basket SMA dan SMP

Related Posts

Info Adhyaksa

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 10:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Rinaldi Umar, menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Next Post
Kompetisi Basket SMA dan SMP

Kompetisi Basket SMA dan SMP

Pelecehan Seksual Anak di Kota Serang Meningkat

Cemburu, Suami Bacok Istri

Cemburu, Suami Bacok Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus.

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 22 Juni 2026 14:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - BPKAD Kabupaten Serang menegaskan jika Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 merupakan...

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 13:56

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak