slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansel Dinilai Gunakan Standar Ganda

Redaksi by Redaksi
17-12-2019 10:28:08
in Berita Utama, Pemerintahan
Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dewan Sesalkan Penghentian Lelang Jabatan

SERANG -Komisi V DPRD Banten menanggapi serius keputusan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Al Muktabar yang menghentikan proses seleksi terbuka (open bidding) jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta jabatan Asda I di Pemprov Banten.

Komisi V menilai pansel menggunakan standar ganda dalam proses open bidding. Itu lantaran proses seleksi jabatan sebelumnya dengan kasus yang sama tetap dilanjutkan, sementara seleksi jabatan kepala Dindikbud dan Asda I malah dihentikan.

Ketua Komisi V M Nizar mengatakan, keputusan Ketua Pansel yang juga Sekda Banten menghentikan proses seleksi terlalu terburu-buru dan offside. “Bagaimana ceritanya open biding main batalin aja, memangnya yang buat aturan pansel. Padahal kan ada Komisi ASN,” kata Nizar kepada Radar Banten menanggapi keputusan pansel menghentikan proses open bidding, Senin (16/12).

Politikus Gerindra itu mengungkapkan, alasan penghentian open bidding terlalu sembrono, mengingat pansel tugasnya hanya melakukan seleksi, bukan pengambil keputusan. “Kami menyayangkan keputusan pansel, sebab penghentian open bidding semakin memperburuk keadaan. Dindikbud merupakan mitra kerja Komisi V yang saat ini kepala dan sekretarisnya dijabat pelaksana tugas (Plt). Dengan penghentian open bidding maka pengisian jabatan kepala Dindikbud semakin tidak jelas,” tegasnya.

Padahal, lanjut Nizar, Ketua Pansel  ketika rapat koordinasi dengan Komisi V beberapa waktu lalu telah berkomitmen untuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong melalui open bidding agar tidak menghambat kinerja.

“Jabatan kepala dinas (OPD) yang kosong meskipun diisi Plt kepala, tetap saja berbeda kewenangannya dengan kepala dinas definitif. Plt sangat terbatas kewenangannya sehingga berdampak pada kinerja OPD tersebut,” tegasnya.

Ia mengaku tidak paham aturan main open bidding versi pansel soal batas minimal nilai asesmen setiap peserta seleksi. “Kalaupun itu diatur dalam UU ASN, mestinya Komisi ASN yang mengambil keputusan dihentikan atau dilanjutkan, bukan pansel,” tegas Nizar.

Terkait tudingan pansel menggunakan standar ganda, Nizar mengaku, dasar penilaian itu adalah ketika pansel melakukan seleksi terbuka untuk jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), yang panselnya juga dipimpin Sekda Banten tetap melakukan seleksi sampai selesai. Bahkan, hasil seleksinya tidak dipersoalkan Komisi ASN.    

“Ketika dengan kasus yang sama, pansel hanya menghentikan seleksi jabatan kepala Dindikbud dan Asda I, sementara seleksi jabatan kepala DPUPR dan kepala Dinas Ketapang jalan terus bahkan telah dilantik, itu artinya pansel menggunakan standar ganda dalam mengambil keputusan ini,” tegas Nizar.

Ia meminta Komisi ASN segera turun tangan mengevaluasi kinerja pansel dan mendorong Komisi I DPRD Banten untuk segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menjadi mitra Komisi I. “Ini tidak bisa dibiarkan, wajar bila kami curiga ada sesuatu di balik ini. Apa benar proses seleksi dihentikan karena pesertanya tidak memenuhi standar sebagaimana amanat UU ASN? Atau ada pejabat tertentu yang memang sejak awal disiapkan mengisi jabatan kepala Dindikbud, tetapi tidak memenuhi standar sehingga seleksi dibatalkan kemudian dibuka opsi melakukan mutasi untuk mengisi jabatan itu tanpa open bidding,” sindir Nizar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengaku kaget dengan keputusan pansel menghentikan seleksi jabatan kepala Dindikbud dan Asda I. Menurutnya, selama ini BKD tidak pernah melakukan koordinasi dengan Komisi I setiap melakukan open bidding. “Ini menjadi catatan kami di Komisi I. Setiap melakukan open bidding, pansel selalu dikeluhkan masyarakat. Ini terjadi lagi, padahal kami sama sekali tak pernah diajak komunikasi,” kata Asep.

Agar kasus tersebut clear, Komisi I segera memanggil kepala BKD Banten untuk dimintai klarifikasinya. “BKD merupakan salah satu mitra kerja Komisi I. Kita akan panggil kepala BKD dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kasus ini (penghentian proses open bidding),” tegasnya.

Politikus Demokrat itu menambahkan, Komisi I memiliki kewajiban mengawasi kinerja BKD, termasuk persoalan pengisian jabatan kosong di Pemprov Banten. “Kesekretariatan pansel kan BKD, jadi kita punya hak untuk meminta klarifikasi,” tuturnya.

BARU DITERAPKAN

Dihubungi terpisah, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, kompetensi manajerial dengan level IV memang baru diterapkan dalam seleksi terbuka dua jabatan tersebut. “Itu sesuai rekomendasi Komisi ASN. Kalau yang dulu-dulu memang belum mengikat,” ujarnya.

Kata dia, seleksi terbuka dilakukan untuk memilih pejabat yang betul-betul berkompeten. Adanya standar kompetensi manajerial minimal nilai 70 memang hal yang baru dalam seleksi terbuka. “Nanti ini bisa menjadi rujukan bagi daerah lain,” terangnya.

Ia mengatakan, memang pasti ada pendaftar yang kecewa dengan keputusan pansel tersebut. Terlebih, pendaftar yang nilainya di atas 70. “Kalau tidak puas, tentu wajar. Tapi, harus siap,” tandas mantan Pj bupati Tangerang itu.

Baca Juga :

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Komarudin mengatakan, kebijakan yang diambil pansel tidak melihat kepentingan orang per orang, tetapi institusi dan rakyat. Seharusnya masyarakat senang lantaran Pemprov Banten memang benar-benar ingin memilih pejabat yang berkompeten.

Ia mengaku, keputusan pansel untuk menghentikan proses open bidding memang belum dilaporkan ke Komisi ASN. Namun, dalam waktu dekat hal itu akan disampaikan.

“Kalau nanti Komisi ASN meminta untuk dilanjutkan, ya kami ikuti rekomendasi. Tapi, tidak akan ada tiga besar karena peserta ada yang tidak layak,” tandas Komarudin. (den-nna/alt/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lupa Swafoto, Calon ASN Dicoret

Next Post

Ratusan Rumah di Pulomerak Terendam Banjir

Related Posts

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten
Berita Utama

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

by Mulyadi
Selasa, 7 Juli 2026 07:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Umum Paseba Tangerang, Imam Fachrudin, menyoroti komposisi Tim Seleksi (Timsel) calon direksi dan komisaris Badan...

Read moreDetails

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Next Post
Ratusan Rumah di Pulomerak Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Pulomerak Terendam Banjir

8.475 Botol Miras dan 4.370 VCD Bajakan Diamankan Polres Cilegon

8.475 Botol Miras dan 4.370 VCD Bajakan Diamankan Polres Cilegon

Tiga Motor Kecelakaan, Kapolres Serang Evakuasi Korban

Tiga Motor Kecelakaan, Kapolres Serang Evakuasi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Senin, 13 Juli 2026 08:38
Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Senin, 13 Juli 2026 08:33
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

by Yusuf Permana
Senin, 13 Juli 2026 09:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mematangkan rencana pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang, Kabupaten Serang. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED)...

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 09:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua dari 21 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau open bidding di lingkungan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak