Kejati Bangun Klinik Asy-Syifa
Selain penegakan hukum dan pelayanan hukum, Kejati Banten ternyata menaruh kepedulian pada bidang kesehatan.
Wujud konkretnya dengan membangun klinik bernama Asy-Syifa di di depan kantor Kejati. Klinik itu akan menggratiskan semua biaya pengobatan bagi warga miskin.
Klinik yang dibangun atas kerja sama dengan PT Krakatau Steel (KS) itu diresmikan Kajati Banten Reda Manthovani bersama Direktur Utama PT KS Silmy Karim, Kamis (11/11) sore. Di klinik tersebut ada dua dokter yang menjalankan praktek. Dua dokter tersebut adalah dokter umum dan dokter gigi. “Klinik sudah dioperasikan sejak minggu lalu, klinik pratama ini kita gratiskan untuk masyarakat,” ungkap Reda.
Tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin berobat di klinik ini. Cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP). “Tidak perlu (surat keterangan tidak mampu-red), KTP saja,” ujar penulis buku Problematika dan Solusi Penanganan Kejahatan Cyber di Indonesia ini.
Dikatakan Reda, klinik diprioritaskan bagi masyarakat sekitar kantor Kejati Banten. Namun demikian, masyarakat umum termasuk wartawan juga diperbolehkan. “Kalau wartawan kita gratiskan,” ujar mantan Kajati Cilegon ini.











