Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten terus melakukan penguatan mitigasi bencana di delapan kabupaten/kota.
Bila sebelumnya di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, fokus penguatan mitigasi bencana banjir dan longsor, di Kabupaten Serang lebih diprioritaskan penguatan mitigasi bencana tsunami.
Kesiapsiagaan menghadapi tsunami tektonik dan vulkanik perlu disosialisasikan hingga ke pelosok desa, agar dampak yang ditimbulkan akibat bencana tidak terlalu luas.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, mitigasi bencana tsunami merupakan upaya pendekatan yang perlu segera dilakukan, terutama di Kabupaten Serang yang memiliki wilayah pantai yang merupakan kawasan wisata umumnya ditempati oleh penginapan, restoran, anjungan wisata, dan juga rumah warga.
“Sesuai arahan BNPB, sosialisasi dan mitigasi bencana sangat penting agar warga memiliki kewaspadaan yang membuat dirinya sadar berada pada lokasi yang berpotensi bahaya tsunami dan memahami apa yang perlu dilakukan saat bahaya tersebut berpotensi akan timbul,” kata Nana saat melakukan penguatan mitigasi bencana di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, kemarin.
Dalam kajian ilmu kebumian, lanjut Nana, kejadian tsunami tidak hanya dibangkitkan oleh gempa bumi, namun juga dapat dibangkitkan oleh fenomena lainnya yang mengganggu kestabilan kolom laut seperti aktivitas gunung berapi yang berada di laut, longsoran yang menuju ke laut dan jatuhnya benda-benda langit yang mengarah ke laut.
“Wilayah Kabupaten Serang memiliki potensi risiko bencana tsunami dengan kategori sedang hingga tinggi. Adapun, luas wilayah yang berisiko sebesar 827 hektare dengan memiliki empat kecamatan yang berpotensi terdampak,” bebernya. (adv)
Tahun ini, tambah Nana, BNPB melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kontijensi (renkon) menghadapi ancaman bencana tsunami di Kabupaten Serang. Ia mejelaskan, renkon merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.
“Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)











