RANGKASBITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak St Hapsari mengajak masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak menjauhi perilaku korupsi.
Menurut mantan koordinator Kejati DKI ini, bila perilaku korupsi hang merugikan keuangan negara maka korp Adhyaksa akan menjadi garda terdepan untuk melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi.
“Yang pasti, untuk memberantas korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tapi dengan sinergi antara APH (Aparat Penegak Hukum) dan segenap unsur yang ada seperti pemda, ormas, tokoh masyarakat, kita bisa memerangi praktik korupsi dan meminamalisir penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara,” kata mantan
Kasi Pidsus Kejari Karawang ini, ditemui usai membagikan ratusan bunga kepada masyarakat yang melintas di jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Jalan Iko Jatmiko dan jalan RT Hardiwiangun.











