CILEGON-Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri mencapai 41,57 persen. Jumlah itu terbilang tinggi.
Persoalan itu diungkapkan Walikota Cilegon Helldy Agustian seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.
Persoalan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ditangani oleh direktur utama (Dirut) yang baru, Novran Erviatman Syarifuddin.
“Tadi kami melihat dari laporan keuangan bahwa NPF rasio pembiayaan bermasalah kita itu kurang lebih 41,57 persen. Sementara perbankan itu rata-rata di bawah tiga persen maksimal lima persen. Ini udah abnormal,” ujar Helldy kepada wartawan, Rabu (15/12).
Persoalan itu dinilai Helldy sudah mendesak untuk segera ditangani. Ia berharap Dirut baru bisa mengubah kondisi perusahaan tersebut.
“Kami berharap ini harus berubah. Pola pikir, niatan, segala macem. Kemudian yang kedua adalah harus profesional. Kalau memang ini tidak the right man and the right place gimana menekan cost menaikkan profit, kemudian segmentasi apa harus jelas, jangan ibaratnya orang-orang yang pinjam di BPRS ini yang udah over limit di perbankan lainnya, kita pengen seperti itu,” papar Helldy.
Helldy menilai BPRS CM bisa berkembang dan memberikan keuntungan berupa deviden kepada daerah. Hal itu sudah dibuktikan oleh BPRS di sejumlah daerah lain.











