SERANG-KE alias Acil (17), warga Desa Pamengkang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang disergap petugas Satreskrim Polres Serang Kota, Kamis (16/12). Anggota geng motor ini ditangkap usai membunuh Andi Komarudin (19).
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, korban tewas usai dikeroyok pada Minggu (14/11) lalu di Jalan Raya Serang Cilegon, tepatnya Lingkungan Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Ketika itu KR alias Acil bersama empat pelaku lain yang saat ini masih buron melihat korban di TKP (tempat lokasi kejadian-red). Salah satu pelaku kemudian menabrak motor korban hingga terjatuh,” ungkap Maruli di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12).
Saat korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai. Bacokan itu membuat korban terkapar di lokasi dengan kondisi penuh luka. Korban yang sudah kritis dibawa petugas kepolisian ke RSU dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
Setibanya di rumah sakit, nyawa warga Lingkungan Unyur, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut sudah tidak tertolong. Ia tewas dengan kondisi luka pada bagian dada sebelah kanan, jari tangan kanan, tangan sebelah kanan dan punggung. “Korban tewas akibat luka yang disebabkan senjata tajam,” ujar Maruli.











