RANGKASBITUNG – Bupati Iti Octavia Jayabaya mengungkap adanya dugaan kasus perjokian qari dan qariah pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVIII Provinsi Banten di Kota Serang. Kejadian tersebut harus diinvestigasi panitia MTQ Banten karena telah menjadi preseden buruk dan menciderai nilai-nilai kejujuran dalam berkompetisi.
Perempuan berkerudung ini mengaku, menerima laporan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak tentang adanya praktek perjokian. Modusnya, kafilah dari kabupaten kota mendaftarkan nama A untuk ikut lomba, tapi kemudian yang berlomba di depan dewan juri orangnya berbeda.
“Ya, saya dengar laporan bahwa ada dugaan perjokian pada MTQ Banten lalu. Yang didaftarkan nama si A tapi yang ngajinya bukan si A,” kata Iti Octavia Jayabaya saat melakukan evaluasi dan pemberian uang kadedeuh kepada kafilah berprestasi di Setda Lebak, Jumat (24/12).
Mantan anggota DPR RI ini mengungkap, kafilah asal Lebak telah melaporkan dugaan kasus perjokian tersebut kepada panitia MTQ Banten. Namun, sampai sekarang belum ada informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan panitia MTQ. Jika persoalan ini dibiarkan, Iti khawatir akan menjadi preseden buruk bagi Pemprov Banten dan pergelaran MTQ.
“Bukan kita bersedih atau kecewa karena tidak juara bukan. Ini harus didobrak yang kaya begini. Ini preseden buruk bagi Banten yang katanya agamis, ahlakul karimah. Tapi tidak mencerminkan ahlak yang baik,” ujarnya.











